Jogja
Selasa, 6 Februari 2018 - 19:02 WIB

PEMILU 2019 : Pendaftar PPK di Kulonprogo Membludak

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulonprogo menggelar Rapat Koordinasi Inventarisasi Masalah terkait Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pemilu 2019 di RM Nggirli, Wates, Kulonprogo, Rabu (20/12/2017). (Rima Sekarani I.N/JIBI/Harian Jogja)

KPU mendapatkan 253 lamaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 36 anggota yang dibutuhkan.

Harianjogja.com, KULONPROGO- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulonprogo Panggih Widodo, mengungkapkan bahwa KPU mendapatkan 253 lamaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 36 anggota yang dibutuhkan.

Advertisement

“Membludak, tetapi Alhamdulillah antusiasmenya masyarakat baik,” jelasnya, Selasa (6/2/2018).

Pemeriksaan administrasi yang dilakukan KPU ternyata membuat empat orang pendaftar dinyatakan tidak lolos administrasi. Alhasil dari 253 pendaftar, saat ini tinggal menyisakan 249 pendaftaran PPK yang bisa mengikuti ujian tulis Rabu (7/2/2018) ini.

“Di antaranya ada yang pernah menjabat lebih dua kali sebagai PPK dan yang tidak lolos kembali ke PPS,” kata Panggih.

Advertisement

Nantinya anggota PPK akan diberikan gaji sebanyak Rp1,8 juta. Dimana gaji mulai diterima pada April mendatang setelah dilantik di 9 Maret bersama dengan anggota PPS.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif