KPU akan ubah dapil Pemilu 2019.
Harianjogja.com, JOGJA–Panitia Pengawas (Panwas) Pemilu Kota Jogja meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja mengakomodir masukan semua pihak dalam memutusukan perubahan daerah pemilihan (Dapil) untuk Pemilu 2019 mendatang. Mengingat perubahan dapil sangat berpengaruh terhadap peta politik partai sehingga rawan terjadi gejolak.
Ketua Panwas Kota Jogja, Iwan Ferdian menilai perubahan skema dapil ini terlalu dekat dengan pelaksanaan Pemilu 2019. Sehingga banyak partai, atau bahkan bakal calon legislatif sudah melakukan investasi politik di daerah-daerah tertentu untuk menjaga suara sampai pemilu nanti.
Kendati demikian, pihaknya memahami perubahan dapil itu tidak terlepas dari Peraturan KPU (PKPU) yang belum lama dikeluarkan. Karena itu, untuk mengantisipasi terjadinya gejolak, ia meminta KPU harus bersikap adil, mendengarkan masukan dan saran dari semua pihak ketika memutuskan skema dapil.
Ketika dapil sudah diajukan ke KPU RI dan menjadi keputusan resmi, maka KPU Kota Jogja segera menyosialisasikannya kepada partai politik dan masyarakat. “Apapun keputusannya KPU harus segera menyosialisasikannya kepada masyarakat,” ujar Iwan.
Iwan juga meminta KPU untuk memetakan kerawanan-kerawanan akibat perubahan dapil. “KPU wajib memetakan gejolak yang akan timbul di masyarakat ketika mengusulkan dapil ke KPU RI nantinya,” ujar Iwan.