Jogja
Jumat, 9 Maret 2018 - 19:20 WIB

PEMILU 2019 : PPS dan PPK Dilantik, KPU Bantul Pesan Soal Perspektif Disabilitas

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pelantikan 51 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 225 Petugas Pemungutan Suara (PPS) Bantul, Jumat (9/3/2018). (Foto istimewa)

Sebanyak 51 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 225 Petugas Pemungutan Suara (PPS) yang akan bertugas

Harianjogja.com, BANTUL-Sebanyak 51 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 225 Petugas Pemungutan Suara (PPS) yang akan bertugas membantu KPU dalam pemilu mendatang dilantik di Sewon, Bantul pada Jumat (9/3/2018).

Advertisement

Petugas tersebut juga langsung mendapatkan pembekalan termasuk soal perspektif disabilitas untuk mengakomodir pemilih penyandang kebutuhan khusus.

Sejumlah PPK tersebut akan bekerja di 17 kecamatan di Bantul sedangkan PPS akan menyebar ke 75 desa di kecamatan yang sama. Pelantikan dilakukan dengan mengambil sumpah dan janji untuk menjalankan tugasnya dalam penyelenggaraan pemilu.

Ketua KPU Bantul, Muhammad Johan Kumara mengatakan jika PPK dan PPS yang dilantik ini terpilih dari seleksi yang digelar KPU Bantul beberapa waktu sebelumnya.

Advertisement

“Sudah dilantik untuk dilanjutkan dengan pembekalan PPK dan PPS,” terangnya, di sela kegiatan.

Dalam pembekalan tersebut, ratusan personil ini akan diberikan materi terkait kode etik penyelenggaraan pemilu. Kemudian, disampaikan pula mengenai tugas, kewenangan, dan kewajiban yang bersangkutan sebagai PPK dan PPS.

Selain itu, ditambahkan pula materi soal perspektif disabilitas. Hal ini dimaksudkan untuk mengakomodir pemilih penyandang disabilitas yang memiliki kebutuhan dan kemampuan yang berbeda.

Advertisement

Pemilih disabilitas ini akan membutuhkan pelayanan dan fasilitas yang berbeda seperti TPS yang bisa diakses dan template surat suara. Johan menyebutkan jika harus disiapkan pula media sosialisasi yang bisa diakses sesuai kebutuhannya.

Para petugas ini akan mulai bertugas sesegara mungkin hingga 16 Juni 2019, sesuai dengan tahapan pemilu. Namun, Muhammad menambahkan, bisa saja ada perubahan soal waktu ketugasannya apabila terjadi putaran kedua pemilu presiden.

Segera setelah dilantik, PPS dan PPK ini diharapkan segera bisa melakukan pengusulan nama sekretariat PPK dan PPS. Selain itu, tugas yang harus segera dilakukan adalah persiapan pemutakhiran data pemilih untuk pemilu 2019 mendatang.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif