SOLOPOS.COM - Kebakaran Karanganyar hajar pabrik plastik, Minggu (8/2/2015). (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

Pemisahan kebakaran dari BPBD dikhawatirkan tidak efektif.

Harianjogja.com, JOGJA – Rencana Pemerintah Kota Jogja memisahkan bidang kebakaran dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah setempat menimbulkan kekhawatiran tidak efisiennya pekerjaan karena adanya perbedaan birokrasi.

Promosi Sejarah KA: Dibangun Belanda, Dibongkar Jepang, Nyaman di Era Ignasius Jonan

“Karena ada dua institusi yang berbeda, maka dikhawatirkan pekerjaan menjadi tidak efisien. Namun, kami masih perlu melakukan koordinasi mendalam dengan Bagian Organisasi mengenai hal ini,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jogja Agus Winarto, Selasa (10/2/2015).

Menurut dia, selama ini pekerjaan penanggulangan kebakaran dan penanggulangan bencana alam bisa dilakukan dengan cukup efektif dan efisien melalui BPBD, terlebih sebagian besar personel BPBD berasal dari petugas pemadam kebakaran.

Saat ini, total personel yang tergabung di BPBD Kota Jogja tercatat sekitar 100 orang, dan 80 di antaranya adalah pemadam kebakaran sedang sisanya 20 orang adalah bagian administrasi di BPBD.

Petugas pemadam kebakaran yang sudah berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) tercatat sebanyak 55 orang dan sisanya belum menjadi PNS.

“Ada beberapa di antara PNS tersebut yang sebentar lagi akan memasuki masa purna tugas,” katanya.

Jika pemecahan bidang kebakaran tersebut dilakukan, lanjut Agus, maka diharapkan ada keleluasaan bagi BPBD Kota Jogja untuk menambah sumber daya manusia (SDM) guna mendukung tugas dan fungsinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya