Jogja
Senin, 7 September 2015 - 22:20 WIB

PEMKAB BANTUL : 12 Titik Permukiman Kumuh di Bantul Mendesak Ditangani

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi permukiman kumuh (JIBI/Solopos/Dok)

Pemkab Bantul perlu segera menangani 12 daerah kumuh ini.

Harianjogja.com, BANTUL-Dari total 19 titik lokasi kawasan permukiman kumuh yang ada di Bantul, 12 di antaranya tergolong kawasan yang masuk dalam prioritas tinggi peningkatan perbaikan oleh pemerintah kabupaten (pemkab Bantul).

Advertisement

Diakui Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bantul Tri Saktiyana, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 364 Tahun 2014, ia mengaku setidaknya ada 12 titik lokasi permukiman kumuh dengan tingkat kekumuhan sedang yang diprioritaskannya untuk segera mendapatkan penanganan.

Kepada Harianjogja.com, Sabtu (5/9/2015) sore, Tri menjelaskan, keduabelas titik itu masing-masing tersebar di 10 desa dari 4 kecamatan. Sementara luasan lahannya, ia memperkirakan keduabelas titik itu mencapai total sekitar 18 hektar lebih.

Akan tetapi, dalam penanganan kawasan permukiman kumuh, ia mengaku tidak mengacu pada luasan. Acuan yang dipakainya adalah pada kondisi bangunan per unitnya dalam kawasan tersebut. “Misalnya, kondisi bangunan dan sanitasinya,” ungkapnya.

Advertisement

Selain itu, penataan itu juga didasarkannya pada beberapa faktor lain, seperti misalnya tingkat kemiskinan dan keterpencilan unit rumah yang ada di kawasan tersebut. Bahkan, ia tidak menampik, jika di kawasan-kawasan itu, ada yang belum teraliri listrik. “Karena lokasinya yang terlalu jauh dari pemukiman lainnya. Tapi mereka tetap memanfaatkan listrik dengan mengambil listrik dari rumah tetangganya,” imbuh Tri.

Ia mengakui, kendala utama dalam memaksimalkan penataan tersebut adalah data yang dimiliki oleh beberapa instansi terkait cenderung berbeda-beda. Terkait hal ini, ia mengaku angkat tangan. Pasalnya, data itu, diakuinya bersumber dari pemerintah pusat. Dengan begitu, pemerintah daerah pun tak bisa berkutik.

Terpisah, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) Bappeda Bantul Ari Budi Nugroho membenarkan bahwa setiap tahunnya, pihak pemkab Bantul telah menganggarkan dana untuk penataan kawasan permukiman kumuh tersebut. Untuk tahun ini, setidaknya pihak pemkab Bantul telah menganggarkan sekitar Rp700 jutaan terkait dengan program rehabilitasi rumah di kawasan tersebut.

Advertisement

Ia menandaskan, kawasan permukiman kumuh di Bantul memang tidak bisa disamakan dengan kawasan kumuh di perkotaan. Di Bantul, kawasan permukiman kumuh memang lebih berorientasi pada kualitas rumah yang tak layak huni. “Jangan dibayangkan seperti kawasan kumuh di perkotaan,” katanya.

Di Bantul, tambahnya, kawasan permukiman kumuh sebagian besar memang berada di atas tanah dengan status milik pribadi. Tercatat hanya sebagian kecil saja yang berada di atas tanah kas desa. Setidaknya, hal itu menurutnya akan mempermudah dalam proses pencairan bantuan. “Karena status tanah dan bangunan ini menjadi salah satu pertimbangan pemerintah [pusat] dalam mengucurkan bantuan,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif