SOLOPOS.COM - JIBI/Harian Jogja/Solopos Ilustrasi

JIBI/Harian Jogja/Solopos
Ilustrasi

Harian Jogja.com, BANTUL – Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bantul, akan melakukan seleksi terhadap 1.393 tenaga honorer kategori 2 di daerah ini untuk diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil.

Promosi Santri Tewas Bukan Sepele, Negara Belum Hadir di Pesantren

Kepala Badan Kepegawain Daerah (BKD) Bantul Maman Permana, mengatakan seleksi tenaga honorer kategori 2 atau tenaga yang tidak dibiayai APBN/APBD itu menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat tentang penghapusan tenaga honorer.

“Pelaksanaan tes akan digelar sekitar minggu keempat bulan September 2013. Terkait pengumuman dan penggandaan soal, yang mengatur adalah pemerintah pusat, di daerah hanya menyiapkan penyelenggaraan,” katanya, Rabu (23/7/2013).

Meski demikian, kata dia, hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi dari pemerintah pusat berapa kuota CPNS secara keseluruhan termasuk formasi yang dibutuhkan untuk dipenuhi tenaga honorer K2 dari Bantul.

“Koordinasi terakhir dengan pusat beberapa waktu lalu belum ada kepastian angkanya, berdasarkan pengalaman sebelumnya kuota CPNS diberitahukan dadakan, yang jelas seminggu sebelum tes sudah ditentukan,” katanya.

Ia juga mengatakan, belum tentu semua tenaga honorer tersebut akan diangkat menjadi CPNS, karena tergantung keuangan negara dan analisis jabatan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Namun, katanya, dalam kebijakan tersebut, nantinya tenaga honorer berubah status menjadi tenaga kontrak kerja yang masa kerja dibatasi beberapa tahun, sesuai dengan perjanjian kontrak kerja di instansi atau dinas yang mempekerjakan.

Ia menyebutkan, dari sebanyak 1.393 tenaga honorer K2 itu terdiri dari tenaga pendidikan mulai dari guru hingga penjaga sekolah dan tenaga kesehatan serta tenaga laboratorium, namun sebagian besar pada guru SD sebanyak 567 guru.

“Harapan kami kuota dari pusat sesuai dengan kekurangan kebutuhan guru sekolah di Bantul, karena untuk menyiasati kekurangan guru kami masih kesulitan, tidak seperti tenaga teknis yang bisa dioptimalkan,” katanya.

Ia mengatakan bahwa pihaknya terbantu dengan keluarnya kebijakan tersebut, karena selama ini status tenaga honorer tidak jelas, padahal sebagian besar tenaga honorer memiliki harapan untuk diangkat menjadi CPNS.

“Untuk perekrutan CPNS, Bantul belum bisa karena masih terikat kebijakan moratorium akibat masih tingginya belanja pegawai yang mencapai 67 persen. Ketentuan bisa merekrut CPNS, ketika sudah di bawah 50 persen,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya