Jogja
Minggu, 6 Desember 2015 - 02:20 WIB

PEMKAB BANTUL : Akhirnya, Perda Penataan Reklame Disiapkan

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Penataan reklame Bantul (JIBI/Harian Jogja/Galih Eko Kurniawan)

Pemkab Bantul berencana menata daerah tersebut.

Harianjogja.com, BANTUL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat akan menyiapkan peraturan daerah tentang penataan reklame untuk memperindah penampilan daerah ini.

Advertisement

“Pada triwulan keempat 2015 sudah mulai pembahasan rancangan perda tentang penataan reklame. Raperda ini merupakan inisiasi DPRD Bantul,” Kata Kepala Bidang Penagihan, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Bantul, Trisna Manurung di Bantul, seperti dilansir dari Antara, Sabtu (5/12/2015).

Selain untuk mengatur pemasangan reklame guna memperindah kabupaten, kata dia, raperda ini juga bertujuan memberikan payung hukum terhadap penarikan pajak salah satu sarana komersial itu.

Meski begitu, pihaknya sebagai pengampu dalam penagihan pajak daerah di Bantul, menyarankan agar Panitia Khusus (Pansus) Raperda Penataan Reklame juga mempertimbangkan aspek pendapatan pajak daerah.

Advertisement

Menurut dia, jangan sampai materi raperda melarang pemasangan reklame di titik-titik strategis. Bila ini terjadi, pendapatan pajak dari pemasangan reklame dipastikan akan menurun.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul Setiya memandang perlu ada kajian yang mendalam terkait dengan penataan reklame saat pembahasan raperda.

“Dilema memang, pada saat harus membatasi pemasangan reklame bisa berdampak pada berkurangnya pajak,” kata Setiya yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bantul.

Advertisement

Akan tetapi, kata wakil rakyat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) ini, di sisi lain, bila tidak ada pembatasan titik-titik pemasangan reklame, bisa memicu semrawutnya pemandangan kabupaten.

Oleh sebab itu, pihaknya juga berpendapat alangkah baiknya jika DPRD dan pemkab mulai mempertimbangkan penggunaan videotron sebagai media pengganti reklame, karena selain aman, videotron juga dapat memuat konten lebih banyak.

“Memang mahal investasinya. Akan tetapi, realisasinya bisa dimulai secara bertahap,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif