Jogja
Minggu, 12 Juni 2022 - 20:02 WIB

Pemkab Bantul Bangun IPAL di Kawasan Industri Kulit Senilai Rp3,8 M

Catur Dwi Janati  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga menunjukkan saluran air yang diduga sempat tercemar limbah pembuangan pabrik kulit di Sitimulyo, Piyungan, beberapa waktu lalu.(Harian Jogja/Arief Junianto)

Solopos.com, BANTUL — Pemerintah Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, akan membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di kawasan industri kulit Sitimulyo, Piyungan. Pemkab menganggarkan sekitar Rp3,8 miliar untuk pembangunan IPAL tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul, Ari Budi Nugroho, mengatakan pembangunan IPAL di kawasan industri kulit Sitimulyo menggunakan anggaran APBD Kabupaten Bantul dengan alokasi anggaran sekitar Rp3,8 miliar. Proses pembangunan IPAL industri kulit akan dilakukan selama 150 hari kerja sampai akhir tahun ini atau sekitar lima bulan.

Advertisement

“Beberapa bulan mungkin ada yang menanyakan soal perkembangan IPAL yang diperuntukkan untuk kawasan industri kulit yang ada di Sitimulyo. Jadi intinya tahun ini sudah dianggarkan untuk penyelesaian bangunannya di tahun ini pula,” kata dia, Sabtu (11/6/2022).

Direncanakan pembangunan fisik IPAL akan mulai Agustus 2022. Saat ini dokumen sudah masuk di bagian pengadaan barang dan jasa untuk siap ditender perusahaan.

Advertisement

Direncanakan pembangunan fisik IPAL akan mulai Agustus 2022. Saat ini dokumen sudah masuk di bagian pengadaan barang dan jasa untuk siap ditender perusahaan.

Baca Juga: Larang Siswa Ikut Ujian, SMP di Bantul Diduga Lakukan Pelanggaran

Dia menyebut ada sekitar 10 sampai 11 pabrik kulit di kawasan Sitimulyo, Piyungan. Pabrik-pabrik tersebut disebut telah memiliki IPAL. Pembangunan IPAL oleh Pemkab Bantul menurutnya digunakan untuk pengolahan lanjutan.

Advertisement

Instalasi yang dimiliki tiap-tiap pabrik rutin dipantau. Dari hasil pantauan, meski kualitas yang ada saat ini sudah baik, kualitas air tetap harus ditingkat.

Baca Juga: Siswa di Bantul Dilarang Ikut Ujian, Bupati: Hak Anak Harus Diberikan!

“Limbah kulit itu kan memang berbeda dengan aktivitas industri yang lain, jadi kalau industri kulit banyak menghasilkan output-nya limbah cair,” terangnya.

Advertisement

Harapannya IPAL di kawasan industri kulit sudah bisa dimanfaatkan mulai tahun depan. Bila sudah beroperasi, Ari berharap limbah hasil olahan industri kulit yang dibuang ke badan sungai itu sudah memenuhi baku mutu.

“Kualitasnya jadi semakin baik, semakin jauh di bawah baku mutu,” ucap dia.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Soal Limbah Pabrik Kulit Piyungan, Pemkab: Tahun Ini Pembangunan IPAL Kelar

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif