SOLOPOS.COM - TKD pelamar CPNS Surabaya, Senin (6/10/2014). (JIBI/Solopos/Antara/Eric Ireng)

Pemkab Bantul masih memiliki pekerjaan rumah merampingkan belanja pegawai yang tinggi.

Harianjogja.com, BANTUL-Angka belanja pegawai Bantul masih tinggi. Terhitung hingga awal 2015 ini mencapai 58% dari total Anggaran Pengeluaran Belanja Daerah (APBD).

Promosi Pramudya Kusumawardana Bukti Kejamnya Netizen Indonesia

“Iya. Untuk belanja pegawai 58%,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Riyantono, di sela-sela musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) di komplek perkantoran Parasamya, Kamis (26/3/2015). Jika hal itu tidak ditangani segera, akan berimbas pada proses rekruitmen pegawai baru di lingkungan Pemkab.

Bupati Bantul, Sri Surya Widati, mengatakan jika angka belanja pegawai belum diturunkan maka Bantul belum dapat melakukan penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru.

“Kita akan kerjasama dengan DPRD dan SKPD [Satuan Kerja Perangkat Daerah] untuk mengecilkan belanja daerah paling tidak menjadi 50%. Kalau belum 50%, kita nggak bisa angkat pegawai. Kita kena moratorium,” ujar Ida, sapaan Bupati Bantul ini.

Rencana merampingkan anggaran tersebut merupakan program reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul. Untuk merealisasikannya, Pemkab akan melakukan kerjasama dengan DPRD untuk menyusun RAPBD periode selanjutnya. Hal itu perlu dilakukan untuk mengurangi belanja pegawai yang masih terbilang tinggi.

Menurut Ida, tingginya porsi belanja pegawai salah satunya karena penundaan pensiun PNS. “Kita juga harus ngewongke [memanusiakan] mereka, mau ditaruh di mana,” kata dia.

Nantinya, perampingan anggaran yang salah satunya dilakukan dengan penggabungan SKPD menjadi upaya reformasi birokrasi yang ia canangkan. Beberapa SKPD yang dianggap memiliki kemiripan tugas akan digabung untuk mengurangi belanja pegawai. Seperti penggabungan Dinas Pendidikan Dasar (Dikdas) dengan Dinas Pendidikan Menengah dan Non Formal (Dikmenof) menjadi Dinas Pendidikan.

Harapannya dengan penggabungan SKPD tersebut maka jumlah pegawai akan berkurang dan beban belanja pegawai sebanding dengan alokasi lain dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ida menargetkan reformasi birokrasi dapat dilaksanakan tahun 2016 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya