Jangan sampai ada pegawai yang membolos alias tidak masuk tanpa keterangan kendati sudah libur panjang
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul memastikan akan melakukan pemeriksaan absensi atau kehadiran kerja para pegawai di lingkungan Pemkab Bantul pada hari pertama kerja setelah libur Lebaran.
Hari pertama kerja akan dimulai pada Senin (3/7/2017) setelah libur panjang Lebaran sejak Jumat (23/6/2017). Bupati Bantul, Suharsono, mengatakan pada hari pertama kerja dirinya akan mendatangi langsung kantor-kantor pemerintah terutama di bagian layanan langsung ke masyarakat untuk memeriksa kehadiran pegawai.
Jangan sampai ada pegawai yang membolos alias tidak masuk tanpa keterangan kendati sudah libur panjang selama Lebaran. “Hari pertama setelah apel dan bersalam-salaman dengan pegawai saya akan pantau ke kantor-kantor pemerintah,” ujar Suharsono, Rabu (28/6/2017).
Apabila ada pegawai yang membolos ia pastikan tidak akan lolos dari sanksi administratif sesuai peraturan perundang-undangan. Sanksi administratif tersebut antara lain pemotongan tunjangan kesejahteraan.
Tahun lalu, kata dia, inspeksi mendadak (sidak) ke kantor-kantor pemerintah juga rutin dilakukan setelah libur Lebaran. Biasanya, saat hari pertama kerja, masih ditemukan aparat pemerintah yang menambah hari libur dengan cara membolos.