Jogja
Rabu, 12 Maret 2014 - 13:41 WIB

Pemkab Bantul Diduga Terima Pengembalian Dana Rp11 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi money politics atau politik uang (JIB/Harian Jogja/Dok.)

Harianjogja.com, BANTUL-Pemkab Bantul disebut menerima pengembalian uang senilai Rp11 miliar yang diduga terkait sebuah kasus korupsi yang terjadi di daerah ini.

Kabar itu diungkapkan orang dalam Pemkab Bantul yang berkali-kali meminta media ini merahasiakan identitasnya. Sumber itu menyebut ada uang senilai Rp11 miliar yang dikembalikan seseorang ke kas daerah belum lama ini, terkait sebuah kasus korupsi yang terjadi di Bantul.

Advertisement

Namun ia tidak menyebut apa kasus korupsi yang dimaksud. “Yang menangani anggaran daerah juga sudah tahu soal itu [soal pengembalian dana Rp11 miliar],” ungkap sumber itu Selasa (11/3/2014).

Sumber itu menunjuk Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) yang dipastikan tahu lebih banyak ihwal pengembalian anggaran tersebut.

Catatan Harian Jogja, ada sejumlah kasus dugaan korupsi di Bantul yang kini tengah ditangani penegak hukum. Kasus paling besar adalah dugaan korupsi dana hibah untuk klub sepak bola Persiba dengan anggaran senilai Rp12,5 miliar dengan tersangka mantan Bupati Bantul Idham Samawi.

Advertisement

Lalu ada kasus korupsi hibah tembakau Virginia yang kini menyeret bekas Kepala Dinas Pertanian Bantul Edy Suhariyanta ke kursi pesakitan. Ada pula kasus dugaan korupsi pembelian Bantul Radio serta Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan. Namun untuk kasus yang terakhir, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY telah menghentikan penyelidikannya.

Kepala DPPKAD Bantul Didik Warsito tidak membantah ihwal kabar pengembalian uang tersebut ke kas daerah namun ia juga tidak mengiyakan. Didik menyatakan, Ia bakal mengecek ke bendahara DPPKAD ada tidak uang masuk ke kas daerah sebesar Rp11 miliar.

Didik berdalih, dirinya baru dilantik menjadi Kepala DPPKAD sehingga tidak tahu menahu bila ada uang masuk ke kas daerah. “Saya cek ke bendahara dulu ya, ada atau tidak,” kata Didik saat dikonfirmasi Selasa (11/3/2014) sore.

Advertisement

Lantaran Kantor DPPKAD sudah tutup, Harian Jogja mencoba meminta nomor telepon bendahara DPPKAD ke Didik Warsito untuk mengonfirmasi kebenaran kabar tersebut. Namun lagi-lagi Didik berdalih baru menjabat Kepala DPPKAD sehingga belum memiliki nomor telepon anak buahnya.

Kepala Inspektorat Bantul Bambang Purwadi menyatakan tidak tahu soal pengembalian uang tersebut. Biasanya kata dia, pengembalian uang dilakukan setelah ada rekomendasi atau temuan dari Inspektorat Bantul.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif