SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Antara)

Pemkab Bantul mengalami kekosongan sejumlah pimpinan SKPD

Harianjogja.com, BANTUL—Sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Bantul telah ditinggal puncuk pimpinan masing-masing karena sudah masuk masa pensiun.

Promosi Championship Series, Format Aneh di Liga 1 2023/2024

Akibatnya beberapa pejabat harus rangkap jabatan mengisi kekosongan, karena Bupati Bantul belum boleh melantik pejabat daerah pada awal masa jabatanya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul, Supriyanto mengatakan sedikitnya terdapat delapan SKPD yang ditinggal pucuk pimpinan tertingginya.

Ke delapan SKPD tersebut diantaranya adalah Dinas Pertanian dan Kehutanan, Dinas Sosial, Dinas Sumber Daya Air, Badan Kesejahteraan Keluarga Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana, Bappeda, RSUD, Asisten Sekretaris Daerah I, dan Sekretaris Daerah II.

“Dari kedelapan tersebut ada yang sudah sejak setengah tahun diisi oleh pelaksana tugas karena ditinggal pensiun,” ujarnya, Rabu (5/10/2016).

Namun menurut Supriyanto sekarang ini Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) telah terbentuk untuk melakukan seleksi mengisi posis-posisi yang kosong tersebut. Menurutnya pada pertengahan Oktober sudah mulai dibuka pendaftaran, sehingga nanti akhir desember sudah dilantik semua.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya