SOLOPOS.COM - Ilustrasi kursi jabatan (JIBI/Solopos/Dok.)

Pemkab Bantul mengenai kebijakan pengangkatan Camat Srandakan disoal

Harianjogja.com, BANTUL — Jurang perpecahan politik Bupati dan Wakil Bupati semakin melebar. Paska-pengocokan alat kelengkapan (alkap) DPRD Bantul beberapa pekan lalu, kini isu perpecahan itu kembali meruak. Pasalnya, sejumlah legislator tengah menyiapkan digulirkannya Hak Angket anggota dewan terkait keputusan Bupati Bantul Suharsono yang mengangkat mantan Sekretaris Kecamatan Kretek Sukirno menjadi Camat Srandakan lalu.

Promosi Uniknya Piala Asia 1964: Israel Juara lalu Didepak Keluar dari AFC

Baca Juga : Baca Juga : PEMKAB BANTUL : Pengangkatan Camat Langgar Regulasi

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bantul Endro Sulastomo menuturkan, pihaknya memang kecewa dengan jawaban pemerintah eksekutif terkait persoalan pengangkatan camat itu. Dikatakannya, saat rapat pandangan umum bupati beberapa waktu lalu, pihaknya memang sempat menggunakan hak interpelasinya terkait hal tersebut.

“Jawaban mereka justru di luar dugaan kami. Mereka justru menyinggung kepemimpinan bupati sebelumnya. Mereka lalu meminta persoalan itu dianggap clear,” katanya kepada wartawan, Jumat (24/3/2017).

Alhasil, saat Rapat Dengar Pendapat yang digelar beberapa hari setelah rapat itu, pihaknya pun kembali menanyakan perihal pengangkatan camat itu. Alih-alih mendapatkan jawaban memuaskan, pihak pemerintah eksekutif yang ketika itu diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Riyantono hanya berjanji bahwa persoalan itu tak akan terjadi lagi.

“Sekda pasang badan. Sekda berjanji siap mengundurkan diri kalau sampai persoalan itu terjadi lagi. Menurut kami, ini aneh,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya