Jogja
Sabtu, 25 Maret 2017 - 02:22 WIB

PEMKAB BANTUL : Hak Angket Polemik Pengangkatan Camat Panaskan Gedung Dewan

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kursi jabatan (JIBI/Solopos/Dok.)

Pemkab Bantul mengenai kebijakan pengangkatan Camat Srandakan disoal

Harianjogja.com, BANTUL — Jurang perpecahan politik Bupati dan Wakil Bupati semakin melebar. Paska-pengocokan alat kelengkapan (alkap) DPRD Bantul beberapa pekan lalu, kini isu perpecahan itu kembali meruak. Pasalnya, sejumlah legislator tengah menyiapkan digulirkannya Hak Angket anggota dewan terkait keputusan Bupati Bantul Suharsono yang mengangkat mantan Sekretaris Kecamatan Kretek Sukirno menjadi Camat Srandakan lalu.

Advertisement

Baca Juga : Baca Juga : PEMKAB BANTUL : Pengangkatan Camat Langgar Regulasi

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bantul Endro Sulastomo menuturkan, pihaknya memang kecewa dengan jawaban pemerintah eksekutif terkait persoalan pengangkatan camat itu. Dikatakannya, saat rapat pandangan umum bupati beberapa waktu lalu, pihaknya memang sempat menggunakan hak interpelasinya terkait hal tersebut.

“Jawaban mereka justru di luar dugaan kami. Mereka justru menyinggung kepemimpinan bupati sebelumnya. Mereka lalu meminta persoalan itu dianggap clear,” katanya kepada wartawan, Jumat (24/3/2017).

Advertisement

Alhasil, saat Rapat Dengar Pendapat yang digelar beberapa hari setelah rapat itu, pihaknya pun kembali menanyakan perihal pengangkatan camat itu. Alih-alih mendapatkan jawaban memuaskan, pihak pemerintah eksekutif yang ketika itu diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Riyantono hanya berjanji bahwa persoalan itu tak akan terjadi lagi.

“Sekda pasang badan. Sekda berjanji siap mengundurkan diri kalau sampai persoalan itu terjadi lagi. Menurut kami, ini aneh,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : DPRD Bantul Pemkab Bantul
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif