Jogja
Kamis, 20 Maret 2014 - 13:49 WIB

Pemkab Bantul Hentikan Aktivitas Tambak Udang

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, BANTUL-Pemkab Bantul menghentikan aktivitas tambak udang di wilayah pesisir Selatan karena diklaim tidak berizin.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bantul Tri Saktiyana menyatakan, ada lebih dari 10 usaha tambak udang di pesisir Selatan Bantul yang tidak berizin. “Hanya ada satu yang berizin, lainnya tidak ada,” terang Tri Saktiyana Rabu (19/3/2014).

Advertisement

Karenanya beberapa hari lalu Bupati Bantul mengeluarkan surat keputusan untuk
menghentikan aktivitas tambak udang tersebut. Bagi tambak yang belum menebar benih dilarang beroperasi.

Sedangkan yang telah terlanjur menebar benih, diminta menghentikan kegiatannya setelah panen udang selesai.
Tambak udang itu baru boleh beroperasi setelah mengantongi izin yang disyaratkan pemerintah.

“Yang tahu jenis-jenis perizinan itu Satpol PP [Satuan polisi Pamong Praja],” ujarnya.

Advertisement

Namun, sejumlah izin yang harus dikantongi pengusaha udang itu antara lain izin dampak lingkungan. Sebab keberadaan tambak itu, menurut dia, sangat rawan mencemari lingkungan.

Di sisi lain, mayoritas tambak itu dibangun di pesisir Selatan yang dekat dengan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS). “Apalagi dibangun di dekat JJLS, posisinya itukan dataran rendah kalau tambak, kondisi seperti ini dapat membuat tanah longsor kalau JJLS dilalui kendaraan,” tuturnya.

Terkait rencana pembangunan lokasi tambak udang di Desa Srigading, Sanden yang akan dibangun seluas 50 hektare, Tri Saktiyana menegaskan, tidak semudah itu lahan pertanian disewakan oleh perangkat dusun atau desa ke pengusaha udang. Apalagi lahan itu selama ini menjadi gantungan hidup ratusan petani di pesisir Selatan.

Advertisement

“Apalagi itu tanah lungguh, tanah pribadi saja tidak bisa semudah itu dilepas ke pengusaha. Harus dilihat tata ruangnya, izin lingkungannya. Kami prinsipnya lebih memilih untuk kepentingan rakyat banyak dalam waktu lama,” imbuhnya lagi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif