SOLOPOS.COM - Ilustrasi perumahan (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Pemkab Bantul memperketat izin pembangunan perumahan

Harianjogja.com, BANTUL — Setidaknya dua izin pengembang perumahan di Bantul terancam ditolak. Sebelumnya pemerintah menolak izin yang diajukan tiga pengembang perumahan.

Promosi Meniti Jalan Terakhir menuju Paris

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bantul Isah Budi Hartomo mengatakan lembaganya menemukan dua pengembang perumahan yang melanggar aturan mengenai tata ruang. Perumahan itu rencananya berdiri di zona hijau atau pertanian bukan kawasan permukiman. Dua pengembang perumahan itu rencananya beroperasi di Kecamatan Pleret dan Piyungan dengan luas sekitar 10.000 meter persegi.

Keputusan menolak izin tersebut menurutnya dilakukan setelah tim menggelar rapat dan menganalisa data perizinan tersebut.

“Ada dua pengembang yang akan kami keluarkan surat penolakan. Saya lihat hasil analisis dan hasil rapatnya. Kami akan minta bupati untuk menandatangani surat penolakannya,” jelas Isah Budi Hartomo, Senin (17/7/2017).

Penolakan dua izin pengembang tersebut bakal menambah panjang daftar pengembang perumahan yang ditolak oleh Pemkab. Sebelumnya kata Isah Budi Hartomo, sudah ada tiga pengembang yang izinnya ditolak oleh pemerintah karena membangun perumahan di zona hijau.

“Sebenanrya ada empat yang mengajukan izin dan ditolak. Namun yang satu pengembang membatalkan diri beroperasi setelah kami beri tahu berada di zona hijau. Tiga lainnya terus jalan jadi kami tolak izinnya,” papar dia. Kendati demikian kata Isah, ada lima pengembang lainnya yang dinyatakan lolos perizinan dan siap membangun perumahan. Sebagian pengembang mengantongi lebih dari satu izin perumahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya