Jogja
Kamis, 2 Maret 2017 - 12:04 WIB

PEMKAB BANTUL : Lowongan 3 SKPD Dihantui Percaloan

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi lowongan kerja (JIBI/Solopos/Dok)

Pemkab Bantul membuka lowongan kerja di tiga SKPD

Harianjogja.com, BANTUL — Setidaknya tiga kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang membuka lowongan pekerjaan. Ketiga kantor SKPD itu masing-masing adalah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), dan Dinas Kesehatan.

Advertisement

Baca Juga : PEMKAB BANTUL : Lowongan 3 SKPD Dihantui Percaloan

Kepala Satpol PP Bantul Hermawan Setiaji mengatakan hingga kini pihaknya belum menetapkan jadwal pendaftaran untuk lowongan pekerjaan tersebut. Rencananya, pekan depan pihaknya baru berkomunikasi dengan pihak BK Diklat Bantul terlebih dulu.

Senada, Sekretaris Disnakertrans Bantul Andhi Soelistyo pun membenarkan bahwa pihaknya tengah membuka lowongan pekerjaan. Mulai 27 Februari-3 Maret mendatang, pihaknya membuka pendaftaran untuk para pelamar sebagai Tenaga Lapang Padat Karya Infrastruktur.

Advertisement

“Kami pun sebisa mungkin untuk menerapkan penilaian seobjektif mungkin. Lowongan itu gratis untuk umum asalkan sesuai syarat administrasi yang kami tetapkan,” ujarnya, Rabu (1/3/2017)

Mengenai kemungkinan praktik calo, Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Bantul Suradal saat dikonfirmasi membenarkan adanya potensi praktik pencaloan itu. Namun saat disinggung mengenai kasus yang diduga menimpa salah satu anggota DPRD Bantul, dirinya menegaskan, BK DPRD tak akan menolerir segala bentuk pelanggaran indisipliner yang dilakukan legislator.

Sayang, hingga kini pihak BK DPRD belum menindaklanjuti meruaknya dugaan pencaloan lowonan pekerjaan di BPBD Bantul yang dilakukan oleh salah satu anggota dewan. Diakuinya, hingga kini pihak BK DPRD belum melakukan rapat internal khusus membahas persoalan tersebut.

Advertisement

“Kami belum bahas secara fokus dan detail mengenai kasus pencaloan di BPBD Bantul. Tapi prinsip, kami akan tindak semua anggota dewan yang indisipliner tanpa terkecuali,” tegasnya.

Adapun beberapa saat lalu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul membuka lowongan pekerjaan untuk posisi Pemadam Kebakaran dan Administrasi. Kala itu, praktik pencaloan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Bantul muncul.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif