SOLOPOS.COM - Ilustrasi lowongan kerja (JIBI/Solopos/Dok)

Pemkab Bantul membuka lowongan kerja di tiga SKPD

Harianjogja.com, BANTUL— Setidaknya tiga kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang membuka lowongan pekerjaan untuk tenaga kontrak dihantui praktik percaloan.

Promosi Isra Mikraj, Mukjizat Nabi yang Tak Dipercayai Kaum Empiris Sekuler

Ketiga kantor SKPD itu masing-masing adalah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), dan Dinas Kesehatan. Seperti diketahui, saat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul membuka lowongan pekerjaan untuk posisi Pemadam Kebakaran dan Administrasi lalu, praktik pencaloan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Bantul muncul.

Kepala Satpol PP Bantul Hermawan Setiaji tak menampik adanya kekhawatiran terhadap praktik pencaloan itu. Menurutnya, praktik nakal itu sebenarnya bisa saja terjadi di semua SKPD.

“Termasuk Satpol PP sendiri,” katanya, Rabu (1/3/2017).

Sebagai antisipasi, pihaknya melakukan beberapa hal. Di antaranya adalah dengan melibatkan tenaga penyeleksi dari luar Satpol PP, seperti misalnya dari Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Latihan (BK Diklat) Bantul, TNI dan Polri.

Selain itu, pihaknya akan menyederhanakan parameter penilaian. Parameter yang akan digunakannya sebagai indikator penilaian akan dipih yang paling mudah diukur.

“Contohnya tinggi badan, nilai tes lari dan tes fisik. Jadi tidak bisa direkayasa,” ujarnya.

Dengan begitu, jika ada calon tenaga kontraknya yang menggunakan uang pelicin, ia memastikan yang bersangkutan tak akan bisa diterima sebagai pegawai Satpol PP. Pasalnya, bagi calon pegawai yang memanfaatkan jasa calo, ia yakin yang bersangkutan tak akan melewati jalur tes tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya