SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, BANTUL – Aset kekayaan yang dimiliki Pemkab Bantul terbilang beres atau bisa dipertanggungjawabkan. Tidak satupun aset tanah tidak bersertifikat sehingga status wajar tanpa pengecualian dapat diraih.

Kepala Bidang Aset Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Bantul Sujarwo memastikan semua aset bidang tanah pemkab sudah 100 persen bersertifikat.

Promosi Uniknya Piala Asia 1964: Israel Juara lalu Didepak Keluar dari AFC

“Aset tanah Bantul sudah beres. Aset lainnya juga tidak ada yang perlu dikuatirkan,” katanya kepada Harian Jogja di ruang kerjanya, Senin (29/7/2013).

Diakui memang ada beberapa bidang tanah pembebasan dari warga untuk pembangunan fasilitas publik seperti pasar Barongan yang lahannya membeli dari warga. Namun lahan tambahan itu juga telah dalam proses penyertifikatan.

Sujarwo mengatakan rekomendasi BPK terbaru untuk Pemkab Bantul terkait pengelolaan aset adalah pemisahan barang persediaan khusus untuk jenis aset lancar seperti barang habis pakai yang tidak perlu dimasukkan dalam neraca atau penyajian yang dipisahkan dari aset tetap.

“Aset yang nilainya di bawah Rp 300.000 tidak perlu di masukkan neraca tapi tetap diinventasir,” jelas Sujarwo.
(JIBI/Harian Jogja/Endro Guntoro).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya