Jogja
Selasa, 30 Juli 2013 - 10:28 WIB

Pemkab Bantul Pastikan Semua Aset Tanah Telah Bersertifikat

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, BANTUL – Aset kekayaan yang dimiliki Pemkab Bantul terbilang beres atau bisa dipertanggungjawabkan. Tidak satupun aset tanah tidak bersertifikat sehingga status wajar tanpa pengecualian dapat diraih.

Kepala Bidang Aset Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Bantul Sujarwo memastikan semua aset bidang tanah pemkab sudah 100 persen bersertifikat.

Advertisement

“Aset tanah Bantul sudah beres. Aset lainnya juga tidak ada yang perlu dikuatirkan,” katanya kepada Harian Jogja di ruang kerjanya, Senin (29/7/2013).

Diakui memang ada beberapa bidang tanah pembebasan dari warga untuk pembangunan fasilitas publik seperti pasar Barongan yang lahannya membeli dari warga. Namun lahan tambahan itu juga telah dalam proses penyertifikatan.

Sujarwo mengatakan rekomendasi BPK terbaru untuk Pemkab Bantul terkait pengelolaan aset adalah pemisahan barang persediaan khusus untuk jenis aset lancar seperti barang habis pakai yang tidak perlu dimasukkan dalam neraca atau penyajian yang dipisahkan dari aset tetap.

Advertisement

“Aset yang nilainya di bawah Rp 300.000 tidak perlu di masukkan neraca tapi tetap diinventasir,” jelas Sujarwo.
(JIBI/Harian Jogja/Endro Guntoro).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif