SOLOPOS.COM - Nelayan pantai selatan Bantul (Arief Junianto/JIBI/Harian Jogja)

Pemkab Bantul tidak dapat merealisasikan seluruh kegiatan yang diusulkan pada 2016.

Harianjogja.com, BANTUL – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bantul, batal menyusun detail enginerring design (DED) pembangunan pangkalan pendaratan ikan di kawasan Pantai Pandansimo yang diusulkan dalam tahun anggaran 2016. Pelimpahan kewenangan pengelolaan menjadi penyebab.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Ada beberapa kegiatan yang diusulkan tahun 2016 tidak dapat direalisasikan, di antaranya penyusunan DED (detail enginerring design) Pangkalan Pendaratan Ikan di Pandansimo,” kata Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bantul, Imam Subardias, seperti dilansir dari Antara, Jumat (4/12/2015).

Menurut dia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul memang bercita-cita mempunyai Pangkalan Pendaratan Ikan di kawasan pantai Bantul sisi barat tersebut guna mendukung pembangunan sektor perikanan dengan memaksimalkan potensi hasil laut pantai selatan.

Untuk merealisasikan pembangunan pangkalan ikan tersebut, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016 diusulkan anggaran penyusunan DED-nya sebesar Rp150 juta, namun kegiatan tersebut dihapus setelah anggarannya ditetapkan beberapa waktu lalu.

“Dihapus karena sudah tidak lagi menjadi kewenangan kabupaten, melainkan provinsi (DIY), ini karena ada Undang-Undang (UU) Nomor 23 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda) yang di antaranya ada pelimpahan kewenangan pengelolaan,” katanya.

Imam mengatakan, selain DED pangkalan pendaratan ikan, sejumlah kegiatan yang diusulkan dalam APBD 2016 dihapus di antaranya pembangunan gedung pengolahan ikan di Balai Benih Ikan (BBI) Barongan Bantul, dan pengelolaan dan konservasi pesisir dan laut selatan.

Menurut dia, meski sejumlah kegiatan sektor kelautan dan perikanan tersebut tidak bisa direalisasikan, namun pihaknya tidak mempermasalahkan hal itu, mengingat pihaknya bersama instansi terkait belum melakukan pembahasan dan perencanaan lebih lanjut.

“Belum ada persiapan dan perencanaan, karena kan anggarannya belum pasti, kami juga belum melakukan sosialisasi kepada warga maupun kelompok perikanan. Kalau anggaran sudah pasti jelas kami sudah sosialisasi,” katanya.

Namun saat ditanya apakah ada kemungkinan diusulkan kembali pada tahun anggaran 2017, pihaknya belum memastikan karena menurutnya tergantung Pemda DIY, apalagi kewenangan pengelolaan sudah diambil alih DIY, sehingga perlu ada koordinasi lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya