SOLOPOS.COM - Ilustrasi kompleks perumahan (JIBI/SOLOPOS/Dok)

Pemkab Bantul memperketat izin pembangunan perumahan

Harianjogja.com, BANTUL — Setidaknya dua izin pengembang perumahan di Bantul terancam ditolak. Sebelumnya pemerintah menolak izin yang diajukan tiga pengembang perumahan.

Promosi Iwan Fals, Cuaca Panas dan Konsistensi Menanam Sejuta Pohon

Baca Juga : PEMKAB BANTUL : Izin 2 Perumahan Terancam Ditolak

Mengantisipasi hal tersebut terjadi berulang, kata Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bantul Isah Budi Hartomo, ke depan pemerintah akan mempermudah sistem informasi pertanahan dengan menyajikannya melalui internet. Mayarakat umum maupun pengembang dapat mengecek sendiri melalui internet peta tata ruang apakah berada di zona hijau atau tidak sebelum mengajukan perizinan.

Sistem informasi pertanahan yang memanfaatkan informasi dan teknologi tersebut diharapkan menjadi pendorong masyarakat turut berpartisipasi melaporkan ke pemerintah apabila di wilayahnya ditemukan pembangunan perumahan yang melanggar zona hijau. Perlindungan terhadap zona hijau tersebut sebagai upaya pemerintah untuk menyiapkan ketahanan pangan di wilayah ini.

Kepala Seksi Data dan Informasi Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bantul Asrofiah mengatakan, dengan sistem tersebut masyarakat bisa mengakses informasi mengenai pemanfaatan lahan, peta tata ruang serta Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) melalui internet.

Selama ini, data dan informasi tanah serta pemanfaatan ruang terpisah-pisah di BPN dan Pemkab Bantul. Alhasil, melalui internet masyarakat hanya bisa mengetahui pemanfaatan ruang tidak sampai pada data tanah, peta detail dan informasi lainnya.

“Seandainya ada investor butuh data tanah di suatu wilayah, pemanfaatannya untuk apa serta berapa NJOP-nya tinggal klik saja [klik internet melalui ponsel pintar maupun komputer],” jelas Asrofifah, Senin (17/7/2017)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya