Jogja
Kamis, 30 Maret 2017 - 04:22 WIB

PEMKAB BANTUL : Rencana Hak Angket Tersendat, Mengapa?

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kursi jabatan (JIBI/Solopos/Dok.)

Pemkab Bantul, sejumlah partai ingin mengajukan hak angket

Harianjogja.com, BANTUL–Rencana Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP)untuk menggulirkan Hak Angketnya sebagai legislator terkait pengangkatan Camat Srandakan oleh Bupati Bantul mendapatkan respon. Di antaranya dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB).

Advertisement

Saat ditemui wartawan di Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Bantul, Selasa (28/3/2017), pihak F-PAN mengaku belum berpikir soal Hak Angket tersebut. Mereka justru mengaku tengah berupaya untuk membawa persoalan tersebut ke tataran komisi.

Baca Juga : PEMKAB BANTUL : Hak Angket Polemik Pengangkatan Camat Panaskan Gedung Dewan

Ketua F-PAN Surotun mengakui, pihaknya belum menyepakati apapun terkait Hak Angket tersebut. Sejauh ini, komunikasi yang dijalinnya secara internal bersama DPD PAN Bantul masih mengerucut pada pemanggilan Bupati Bantul melalui Komisi A.

Advertisement

Meski begitu, ia tak menampik kekecewaan F-PAN terhadap jawaban pemerintah eksekutif, baik oleh Bupati Bantul Suharsono dan Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Riyantono saat Rapat Pandangan Umum Fraksi (13/3/2017) maupun Rapat Jawaban Bupati (15/3) lalu. Dinilainya, jawaban kedua pejabat teras Pemkab Bantul itu terkesan sangat normatif.

“Padahal pertanyaan kepada mereka itu adalah terkait landasan hukum pengangkatan Camat Srandakan. Tapi jawaban mereka berbelit-belit dan normatif,” tegas Surotun.

Lebih ekstrim F-PKB. Ketua DPC PKB Bantul Abdul Halim Muslich bahkan dengan tegas melarang wakilnya di legislatif untuk turut campur dalam urusan Hak Angket tersebut.

Advertisement

Secara politis, Halim yang juga merupakan Wakil Bupati Bantul itu menegaskan PKB adalah bagian dari pemerintahan. Itulah sebabnya, ia pun memilih untuk mencari jalan lain guna mencari solusi atas polemik pengangkatan Camat Srandakan tersebut.

“Melalui komisi menurut saya juga bisa jadi alternatif. Prinsip, saya larang legislatif dari F-PKB untuk ikut-ikutan dalam Hak Angket itu,” tegasnya.

Advertisement
Kata Kunci : Hak Angket Pemkab Bantul
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif