Jogja
Minggu, 26 Juli 2015 - 03:20 WIB

PEMKAB BANTUL : Soal Kebocoran Retribusi, Pengelolaan Pihak Ketiga Diperlukan

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi. (Harian Jogja/Desi Suryanto)

Pemkab Bantul soal kecurangan di TPR kemungkinan dipengaruhi oleh ketidakjujuran personal petugas

Harianjogja.com, BANTUL-Terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) pungutan retribusi objek wisata yang perlu direvisi lantaran multitafsir perlu segera ditindaklanjuti.

Advertisement

Wakil Ketua Komisi B DPRD Bantul Setiya menegaskan, hal itu kian membuktikan bahwa dugaan potensi kebocoran retribusi itu memang bukan sekadar tuduhan tanpa bukti saja. Diakuinya, beberapa waktu lalu, pihaknya juga sempat melakukan inspeksi di lokasi TPR Parangtritis.

“Waktu itu, kami pun menduga hal yang sama. Sekarang terbukti kan,” tegasnya.

Itulah sebabnya, pihaknya membuka kemungkinan pengelolaan TPR Parangtritis itu memang sudah waktunya untuk dialihkan kepada pihak ketiga. Hanya saja, untuk ini, diperlukan perencanaan dan payung regulasi yang sangat matang.

Advertisement

“Jangan sampai nanti malah jadi bumerang sendiri bagi [Pemkab] Bantul,” ucapnya.

Menurutnya, dengan dialihkan kepada pihak ketiga, ia yakin jika nantinya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperoleh Bantul dari sektor retribusi pungutan di TPR objek wisata akan bisa jauh lebih besar. Itulah sebabnya, persoalan pungutan di TPR itu adalah pekerjaan rumah dari dinas terkait, dalam hal ini adalah Dinas Pariwisata (Dinpar).

“Kalau memang tidak kunjung ada perbaikan, jangan-jangan malah dinas terkait itu sendiri yang terlibat di dalamnya,” duganya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif