Jogja
Selasa, 10 Januari 2017 - 23:20 WIB

PEMKAB BANTUL : Terkait Penempatan Camat, Suharsono Tak Ingin Diintervensi Ormas

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi

Pemkab Bantul menegaskan tidak membedakan pejabat berdasar agama

Harianjogja.com, BANTUL— Setelah adanya penolakan sebagian warga terhadap penunjukkan Camat Pajangan atas dasar perbedaan agama. Bupati Bantul mengaku tidak ingin diintervensi oleh warga tertentu atau golongan tertentu dalam pengambilan keputusan. Bupati menegaskan tidak membeda-bedakan pejabat berdasarkan agamanya.

Advertisement

Meskipun terdapat dorongan dari sejumlah warga dan golongan tertentu untuk segera memindah Camat Pajangan, karena tidak sesuai dengan agama mayoritas di kecamatan tersebut. Bupati Bantul, Suharsono mengaku tidak akan begitu saja mengambil keputusan untuk memindah atau menonaktifkan Camat Pajangan yang baru saja dia lantik pada 30 Desember 2016 lalu.

“Yang jelas tidak akan langsung saya berhentikan atau saya pecat. Dia [Camat Pajangan] kerja saja belum dan tidak ada kesalahan kok. Memilih pejabat itu tidak melihat dia Islam, Katolik, Protestan, Hindu, atau Budha, tapi melihat kinerjanya,” Kata Bupati Bantul, Suharsono saat ditemui di ruanganya, Selasa (10/1/2017).

Menurut dia, dalam memilih pejabat, agama bukan menjadi pertimbangan utama, pasalnya berdasarkan aturan tidak ada yang mengharuskan untuk memilih pejabat berdasarkan agamanya. Yang penting kata dia adalah agama tersebut secara legal diakui oleh negara.

Advertisement

Oleh sebab itu karena Camat Pajangan tidak menyalahi aturan, maka akan tetap menjalankan tugasnya. Karena secara sah, Camat Pajangan telah dilantik dan telah dilakukan upacara serah terima jabatan. Hanya saja diakui Suharsono acara pisah sambut di Kecamatan Pajangan belum terlaksana, karena adanya penolakan dari sejumlah warga tersebut.

Kendati demikian, diapun tak mengharuskan adanya acara pisah sambut. Pasalnya acara pisah sambut tersebut bukanlan acara formal yang harus ada.

“Acara pisah sambut itu kan bisa saja di rumah atau di rumah makan kan bisa, tidak harus di Kecamatan,” ungkapnya.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Isu SARA Pemkab Bantul
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif