Pemkab Bantul melakukan penataan Parangtritis.
Harianjogja.com, BANTUL– Bupati Bantul Suharsono memastikan bakal menggusur warga kawasan Pantai Parangtritis dan Parangkusumo yang tidak mempunyai sertifikat hak milik, menyusul rencana pembangunan di wilayah ini.
Suharsono mengatakan, kawasan pantai selatan terutama Parangtritis akan ditata ulang. Selain rencana pembangunan hotel berbintang, kawasan ini kata dia juga bakal ditertibkan dari permukiman liar.
“Saya mau tertibkan rumah-rumah gubuk itu, dari awal saya sudah bilang saya mau buat kawasan ini seperti Bali,” kata Suharsono, Rabu (30/3/2016).
Pemerintah kata dia hanya akan mengakomodir warga yang telah mempunyai sertifikat hak milik di kawasan tersebut. Sementara warga yang tinggal di wilayah itu namun tanpa setifikat hak milik harus siap-siap beranjak.
“Kalau punya hak milik mau warga Bantul atau bukan yang beli tanah di situ silakan. Tapi yang tidak punya hak milik terserah mau ke mana apa mau kembali ke tempat asalnya,” ujar dia.
Namun Suharsono membantah kebijakannya itu disebut penggusuran. Dirinya kata dia hanya berupaya menertibkan kawasan pesisir. Ia berjanji akan menata kawasan pesisir lebih rapi dari sekarang agar minat wisatawan berkunjung ke Bantul semakin meningkat.