SOLOPOS.COM - Ilustrasi.dok

Pemkab Bantul menyediakan 333 Ha tanah kas desa untuk kawasan industri.

Harianjogja.com, BANTUL- Sebesar 333 hektare lahan di Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul bakal berubah menjadi kawasan industri. Sejumlah perusahaan besar segera beroperasi di wilayah paling timur Kabupaten Bantul itu.

Promosi Piala Dunia 2026 dan Memori Indah Hindia Belanda

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Bantul Sulistyanta menyatakan lahan itu bakal dijadikan lokasi pabrik. Dari sekian lahan, sebanyak 122 hektare tanah kas desa dibebaskan dari pemerintah desa. Namun saat ini lahan itu belum didirikan bangunan pabrik. Sementara sebanyak 22 hektare lainnya sudah didirikan bangunan. 333 hektare tersebut diklaim merupakan lahan kritis yang tidak berproduksi, terletak di Desa Srimartani dan Srimulyo, Piyungan.

“Jadi kawasan industri ini tidak mengganggu lahan pertanian warga,” paparnya, Kamis (26/2/2015).

Menurut Sulistyanta, saat ini ada 12 perusahaan yang segera beroperasi. Investor telah membebaskan lahan untuk mendirikan bangunan. Sejumlah investor lainnya kini tengah dalam penjajakan untuk beroperasi di Bantul.

Sejatinya di Piyungan, saat ini sudah ada sembilan pabrik beroperasi seperti pabrik kulit, rambut palsu dan pabrik garmen. Piyungan selama ini menjadi salah satu sentra industri di Bantul selain Pajangan dan Sedayu. Lantaran banyak lahan kritis di wilayah ini yang tidak berproduksi serta dekat dengan tempat pembuangan akhir
(TPA).

“Sebenarnya kalau ditotal se-Bantul total kawasan industri yang kami siapkan mencapai 2.000 hektare,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Desa Sitimulyo, Piyungan, Bantul Juweni menuturkan, tanah kas desa yang dijadikan kawasan industri akan dikerjasamakan dalam bentuk sewa. Untuk tanah yang sudah terlanjur berdiri pabrik, nilai sewa sebesar Rp8 juta- Rp9 juta per hektare per tahun serta naik 6% tiap tahunnya.

“Sewanya murah karena dulu mengikuti sewat lahan tebu untuk pabrik gula,” imbuhnya. Namun untuk saat ini, tarif sewa bagi perusahaan baru sebesar Rp10 juta- Rp15 juta setahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya