SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI)

Harian Jogja.com, GUNUNGKIDUL—Menteri Pertanian, Suswono, meminta kepada kepala daerah agar menetapkan lahan produktif sebagai lahan abadi untuk pertanian, mengingat banyak yang dialihfungsikan menjadi lahan industri dan perumahan.

“Daerah harus menetapkan lahan produktif  sebagai lahan abadi. Tidak boleh digunakan untuk kegiatan lain selain pertanian,” kata Suswono saat menutup acara Kemah Bakti Tani Nasional yang digelar oleh Ikatan Senat Mahasiswa Pertanian Seluruh Indonesia di Dusun Sureng, Desa Purwodadi, Kecamatan Tepus, Rabu (2/10/2013) sore.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Kebijakan daerah untuk melindungi lahan pertanian bisa dilakukan dengan pemetaan lahan untuk pembangunan dan industri dengan lahan pertanian. “Lokasi perumahan dan perindustrian bisa ditempatkan di lahan yang kurang subur,” ucap Suswono.

Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Gunungkidul, Supriyadi,  menjelaskan saat ini Gunungkidul mempunyai 5.505 hektare lahan pangan berkelanjutan yang dilindungi Perda No.23/2012 tentang Lahan Pangan Berkelanjutan.

Dalam Kemah Bakti Tani Nasional yang digelar, para peserta melakukan survei kepada para petani selama lima hari. Hasilnya 10 rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh Menteri Pertanian dan Pemkab Gunungkidul.

Sekjen ISMPI Ade Putra Daulay mengatakan, di antara rekomendasi yang diajukan yakni pemerintah harus merealisasikan standar harga pasar produk pertanian agar petani tidak merugi saat panen raya.

Menurut Ade, masyarakat pertanian mengeluhkan karena tidak memiliki kekuatan untuk menentukan harga komiditas tani sehingga saat panen melimpah otomatis harga ikut anjlok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya