Jogja
Sabtu, 12 Desember 2015 - 00:20 WIB

PEMKAB GUNUNGKIDUL : 62 Kendaraan Dinas Bakal Dilelang, Warga Umum Dapat Ikut Serta

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi lelang (JIBI/Dok)

Pemkab Gunungkidul berencana menghapus sebagian aset daerah yang tak layak pakai.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, akan menghapus sebagian aset daerah, di antaranya sejumlah kendaraan sudah tidak layak yang akan dilelang pada 15 Desember.

Advertisement

Kepala Bidang Aset pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Gunungkidul Prihatin Eka Widada mengatakan pihaknya akan melelang sebanyak 62 kendaraan dinas milik pemkab, yang terdiri dari 50 unit roda dua, dan 12 unit kendaraan roda empat.

“Harga limit yang ditawarkan mulai dari Rp401.280 hingga Rp 38.104.624. Kendaraan yang dilelang telah dipakai lebih dari sepuluh tahun, dan tahun pembuatan antara 1980 hingga 2000, yang merupakan kendaraan dinas SKPD,” kata Prihadi seperti dikutip dari Antara, Kamis (11/12/2015)

Prihatin mengatakan kondisi kendaraan memang bervariasi, dari yang masih dapat digunakan, sampai kendaraan yang sudah dalam kondisi mati. Namun demikian, surat kendaraan dipastikan komplit.

Advertisement

“Saat ini kendaraan roda dua ada di garasi PO Majulancar, dan eks SMK Kelautan, dan kendaraan roda empat ada di sekitar kantor pemkab. Silakan masyarakat yang mau melihat,” katanya.

Ia mengatakan pemkab memberikan hak sepenuhnya kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang ( KPKNL). Lelang akan dilaksanakan secara terbuka pada 15 Desember di Gedung Kantor DPPKA.

“Lelang ini terbuka dan siapa saja boleh mengikuti untuk membeli kendaraan tersebut,” kata dia.

Advertisement

Prihatin mengatakan masyarakat yang mengikuti lelang harus menyerahkan uang jaminan. Uang jaminan kendaraan roda dua Rp400.000, dan roda empat membayar Rp10 juta.

“Kendaraan yang tidak laku nantinya akan dilelang ulang,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif