Jogja
Minggu, 26 Juni 2022 - 21:01 WIB

Pemkab Gunungkidul Ajukan Rp500 Juta untuk Penanganan PMK

David Kurniawan  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi sapi (Wikipedia.org)

Solopos.com, GUNUNGKIDUL — Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, mengusulkan anggaran senilai Rp500 juta untuk menangani wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Saat ini ada ratusan ekor sapi yang terkonfirmasi positif PMK di Gunungkidul.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Gunungkidul, Wibawanti Wulandari, mengatakan usulan anggaran penanganan PMK tersebut bakal diajukan lewat APBD Perubahan 2022.

Advertisement

Dia mengatakan angka suspect PMK di Gunungkidul telah mencapai 511 kasus. Dari ratusan kasus itu, sebanyak 51 ekor di antaranya telah dinyatakan sembuh.

“Kalau yang diuji lab ada 22 sampel. Selebihnya tidak diuji lagi karena mengalami gejala klinis yang sama,” jelas dia.

Baca Juga: Puluhan PMI Asal Gunungkidul Segera Berangkat, Ini Negara Tujuannya

Advertisement

Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Gunungkidul, Retno Widyastuti, mengatakan untuk penanganan PMK, Pemkab Gunungkidul memang tidak mengalokasikan anggaran karena bukan kejadian biasa.

Untuk itu, saat pembahasan APBD 2023 tidak memasukkan kegiatan penanganan PMK.

“Sementara untuk usulan yang baru diperlukan persetujuan Bupati [Gunungkidul] agar dananya bisa dicairkan,” kata dia.

Advertisement

Baca Juga: Walah, 75 SMP di Gunungkidul Kekurangan Murid Baru dalam PPDB 2022

Dia menuturkan tambahan anggaran diperlukan untuk memaksimalkan penanganan PMK. Terutama dalam upaya meminimalkan potensi lonjakan kasus.

“Untuk penanganan selama ini banyak menggunakan obat-obat yang dipergunakan pencegahan antraks. Kebetulan masih ada stok sehingga dimanfaatkan,” katanya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Tangani PMK, Segini Bujet yang Diusulkan ke Bupati Gunungkidul

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif