SOLOPOS.COM - DPRD Gunungkidul (Foto Istimewa)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah belum membahas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2016

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemerintah Kabupaten Gunungkidul belum bisa menyusun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2017 meski telah melewati pertengahan tahun.

Promosi Gonta Ganti Pelatih Timnas Bukan Solusi, PSSI!

Hal ini terjadi karena sekarang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah belum membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2016.

Sekretaris Badan Keungan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul mengatakan pembahasan LKPJ bupati merupakan langkah awal dalam rencana penyusunan APBD Perubahan. Selain itu, pengesahan pertanggungjawaban bupati ini memiliki pengaruh besar terhadap penyusunan anggaran perubahan.

Salah satunya untuk memanfaatkan keberadaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) di 2016. Menurut dia, kepastian silpa sangat dibutuhkan untuk pelaksanaan program kegiatan yang ada di APBD perubahan. “Tanpa pembahasan LKPJ, maka tidak bisa menyusun draf APBD Perubahan,” kata Putro kepada Harian Jogja, Senin (17/7/2017).

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menargetkan anggaran perubahan selesai dibahas di akhir September. Target ini diharapkan bisa dicapai sehingga pelaksanaan program kegiatan yang dibiayai melalui APBD Perubahan dapat selesai tepat waktu.

Anggota Badan Musayawarah DPRD Gunungkidul Sarmidi mengakui LKPJ Bupati belum dibahas meski draf tersebut sudah diterima anggota Dewan. Ia berdalih, hal ini terjadi karena jadwal kegiatan anggota yang padat sehingga belum sempat menjadwalkan untuk dibahas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya