Jogja
Selasa, 6 Juni 2017 - 20:14 WIB

PEMKAB GUNUNGKIDUL : Lelang Jabatan, 21 Pelamar Tersingkir

Redaksi Solopos.com  /  Galih Eko Kurniawan  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo Gunungkidul.

Terdapat 30 peserta yang dinyatakan lolos dan berhak maju ke tahapan tes berikutnya.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Panitia seleksi lelang jabatan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah mengumumkan tahapan uji komptensi calon-calon kepala satuan kerja perangkat daerah, Senin (5/6/2017) malam.

Advertisement

Hasilnya, dalam seleksi tersebut terdapat 21 pelamar yang harus tersingkir dari persaingan. Selanjutnya, terdapat 30 peserta yang dinyatakan lolos dan berhak maju ke tahapan tes berikutnya.

“Tersingkirnya calon merupakan hal yang wajar. Ada ketentuan peserta yang tidak memenuhi persyaratan dalam uji komptensi maka dinyatakan gagal. Nilai tidak memenuhi persyaratan, maka harus tersingkir,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Gunungkidul, Sigit Purwanto, Selasa (6/6/2017).

Untuk 21 peserta yang dinyatakan gagal, seorang di antaranya gagal karena tidak mengikuti tes uji komptensi. Untuk 20 peserta lainnya gagal karena nilai yang diperoleh dalam kompetensi tidak memenuhi persyaratan untuk maju ke tahap berikutnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif