SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Proses sudah melalui pembahasan di Tim Baperjakat dan ujian kelayakan yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah.

Harianjogja.com, WONOSARI – Bupati Gunungkidul Badingah menilai bahwa pelantikan pejabat yang dilakukan telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Pada prosesnya sudah melalui pembahasan di Tim Baperjakat dan ujian kelayakan yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah di tahun lalu.

Promosi Mi Instan Witan Sulaeman

“Semua sudah melalui pertimbangan yang matang dan sesuai prosedur yang ada,” katanya, kemarin.

Dia menjelaskan, proses mutasi yang dilakukan merupakan hal yang wajar. Terlebih lagi kebijakan ini juga disesuaikan dengan ditetapkannya Oragnisasi Perangkat Daerah yang baru. “Yang paling penting dari proses ini adalah pegawai harus bisa meningkatkan kinerja yang baik demi peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Sementara itu, salah seorang pejabat di lingkup Pemkab Gunungkidul Parto mengakui, sebelum adanya mutasi besar-besaran pada Selasa (3/1/2016) lalu, ada tes uji kelayakan yang dilakukan BKD. Menurut dia, hasil tes yang diterima menjadi salah satu pertimbangan dalam penempatan kepegawaian yang baru. “Tes juga sangat penting karena bisa menentukan posisi yang baru. Tapi di tempat saya, hasilnya kurang maksimal saat tes sehingga banyak petugas yang tidak kena mutasi saat pelantikan dilakukan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya