SOLOPOS.COM - Ilustrasi Mobil Dinas (Dok/JIBI/Solopos)

Pemkab Gunungkidul di awal pemerintah baru menyediakan kendaraan operasional.

Harianjogja.com, SLEMAN-Kepala Bidang Aset DPPKAD Gunungkidul Eka Widada mengatakan pembelian sembilan mobil baru memasuki tahap akhir. Saat ini proses jual beli sudah selesai dan tinggal menunggu proses penyelesaian administrasi.

Promosi Skuad Sinyo Aliandoe Terbaik, Nyaris Berjumpa Maradona di Piala Dunia 1986

“Minggu-minggu ini sudah bisa dibawa ke sini [Gunungkidul]. Dari pihak dealer sendiri sudah menyatakan jika barang sudah siap dikirim,” kata Eka, kemarin, Senin (14/12/2015).

Menurut dia, total anggaran yang disediakan untuk pembelian kendaraan dinas baru sekitar Rp3 miliar. Rinciannya untuk membeli sembilan mobil dinas dan enam unit sepeda motor baru.

“Masing-masing kendaraan sudah ada peruntukannya. mobil-mobil itu akan digunakan mulai dari bupati, pejabat forkompida [meliput Polres, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Kodim] hingga anggota dewan,” ungkapnya.

Disinggung mengenai peruntukan Toyota Camry, Eka menegaskan bahwa kendaraan itu untuk operasional bupati. Dia menjelaskan, mobil dinas ini bisa digunakan untuk pejabat bupati sekarang atau bupati yang terpilih nanti.

“Yang jelas kami hanya mengadakan. Untuk penggunaannya, kami serahkan yang bersangkutan. Hal ini juga berlaku bagi mobil untuk dewan,” katanya lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya