Jogja
Selasa, 15 Desember 2015 - 10:55 WIB

PEMKAB GUNUNGKIDUL : Rp3 Miliar untuk 9 Mobil & 6 Motor

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Mobil Dinas (Dok/JIBI/Solopos)

Pemkab Gunungkidul di awal pemerintah baru menyediakan kendaraan operasional.

Harianjogja.com, SLEMAN-Kepala Bidang Aset DPPKAD Gunungkidul Eka Widada mengatakan pembelian sembilan mobil baru memasuki tahap akhir. Saat ini proses jual beli sudah selesai dan tinggal menunggu proses penyelesaian administrasi.

Advertisement

“Minggu-minggu ini sudah bisa dibawa ke sini [Gunungkidul]. Dari pihak dealer sendiri sudah menyatakan jika barang sudah siap dikirim,” kata Eka, kemarin, Senin (14/12/2015).

Menurut dia, total anggaran yang disediakan untuk pembelian kendaraan dinas baru sekitar Rp3 miliar. Rinciannya untuk membeli sembilan mobil dinas dan enam unit sepeda motor baru.

“Masing-masing kendaraan sudah ada peruntukannya. mobil-mobil itu akan digunakan mulai dari bupati, pejabat forkompida [meliput Polres, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Kodim] hingga anggota dewan,” ungkapnya.

Advertisement

Disinggung mengenai peruntukan Toyota Camry, Eka menegaskan bahwa kendaraan itu untuk operasional bupati. Dia menjelaskan, mobil dinas ini bisa digunakan untuk pejabat bupati sekarang atau bupati yang terpilih nanti.

“Yang jelas kami hanya mengadakan. Untuk penggunaannya, kami serahkan yang bersangkutan. Hal ini juga berlaku bagi mobil untuk dewan,” katanya lagi.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif