SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Reuters)

Pemkab Gunungkidul menaikkan anggaran kunker.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Anggaran perjalanan dinas milik Pemerintah Kabupaten Gunungkidul di tahun ini mencapai Rp33,6 miliar. Jumlah ini mengalami peningkatan sekitar Rp7,5 miliar dibandingkan dengan anggaran yang sama di 2015, sebesar Rp26,08 miliar.

Promosi Ongen Saknosiwi dan Tibo Monabesa, Dua Emas yang Telat Berkilau

Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Gunungkidul Edy Basuki menuturkan, adanya peningkatan anggaran perjalanan dinas di suatu daerah merupakan hal yang wajar. pasalnya kenaikan tersebut juga disesuaikan dengan intesitas kegiatan hingga standarisasi harga yang tertera dalam Surat Perintah Perjalanan Dinas.

Dia mencontohkan, bentuk SPPD tersebut salah satunya bisa dilihat dari harga standarisasi kamar hotel. Untuk pejabat eselon tiga, untuk standarisasi harga kamar di tahun lalu hanya Rp400.000. Namun untuk tahun ini mengalami peningkatan menjadi Rp450.0000.

“Adanya kenaikan seperti ini yang membuat nilai perjalanan dinas menjadi naik,” kata Edy saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (12/5/2016).

Hanya saja, saat disinggung mengenai besaran peningkatan perjalanan dinas, Edy belum bisa memberikan perbandingan. Dia berasalan harus melihat data pastinya perbandingan antara tahun lalu dengan sekarang.
“Detailnya bisa tanya ke bidang anggaran yang menangani hal itu,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya