Jogja
Rabu, 13 Juli 2011 - 18:46 WIB

Pemkab KP ancam setop perpanjangan izin

Redaksi Solopos.com  /  Budi Cahyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

WATES—Bupati Kulonprogo, Toyo S.Dipo akan menolak perpanjangan izin stasiun radio yang telah pindah dari Kulonprogo.

Penolakan ini terkait adanya beberapa stasiun radio yang awalnya mengantongi izin frekuensi di Kulonprogo, namun saat ini telah dijual kepada pihak lain dan beroperasi di luar Kulonprogo.

Advertisement

“Stasiun radio yang mengantongi izin frekuensi di Kulonprogo tetapi sata ini sudah pindah operasionalnya, jika mengajukan izin sesuai dengan izin yang sebelumnya dengan tegas akan kami tolak,” katanya, Rabu (13/7).

Toyo mengatakan, seharusnya jika memang mengantongi izin frekuensi di Kulonprogo, seyogyanya harus beroperasi di Kulonprogo meskipun sudah dijual kepada pihak lain.

“Kami juga akan memantau apabila dari mereka berkomitmen untuk pindah hanya terkait dengan hampir habisnya izin mereka, pasalnya kami tidak ingin itu hanya menjadi kamuflase, jangan-jangan nanti setelah izin diberikan, operasionalnya kembali pindah,” ujar dia.

Advertisement

Menurut Toyo, pihaknya lebih memilih untuk memberikan izin kepada radio lain yang benar-benar berada di Kulonprogo, ketimbang memberikan izin kepada stasiun radio yang tidak berada di Kulonprogo.

“Ini telah merugikan Kulonprogo, lebih baik persyaratan perizinan saya berikan kepada radio baru yang benar-benar mau beroperasi di Kulonprogo,” tuturnya.

Setidaknya ada tiga stasiun radio yang mengantongi izin frekuensi di Kulonprogo namun telah berpindah operasionalnya ke Kota Jogja, antara lain Rosala FM yang saat ini berganti nama menjadi KR Radio, Radio Andalan Muda yang berubah menjadi Impac Radio dan Radio Adikarta yang menjadi Radio Mega Suara.

Advertisement

Sementara anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), Tri Suparyoto mengatakan ketiga radio tersebut telah melanggar Keputusan Menteri No 15 tahun 2003 yang diperbarui Permen Kominfo No 13 Tahun 2010 tentang alokasi frekuensi. (Harian Jogja/Dasa Saputra)

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif