SOLOPOS.COM - Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo sibuk menerima tamu dan melakukan koordinasi internal di rumah dinasnya pada hari pertama kerja, Selasa (23/5/2017). (Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)

Pemkab Kulonprogo memiliki program untuk dunia pendidikan

Harianjogja.com, KULONPROGO — Pemkab Kulonprogo mengoptimalkan implementasi Peraturan Daerah No.18/2015 tentang Pendidikan Karakter dalam 100 hari kerja Hasto Wardoyo dan Sutedjo. Sebanyak 36 sekolah akan diwajibkan menerapkan program pendidikan karakter pada awal tahun ajaran 2017/2018 nanti.

Promosi Banjir Kiper Asing Liga 1 Menjepit Potensi Lokal

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Kulonprogo, Sumarsana menyatakan siap menunjuk tiga sekolah di setiap kecamatan, yaitu dari jenjang TK, SD, dan SMP sederajat. “Total ada 36. Nanti secara bertahap setiap TK, SD/MI, dan SMP/MTs wajib melaksanakan,” kata Sumarsana, Minggu (28/5/2017).

Sumarsana memaparkan, ada beberapa poin yang diuraikan dalam petunjuk teknis terkait Perda Pendidikan Karakter. Salah satu contoh sederhananya adalah meningkatkan wawasan kebangsaan melalui kegiatan pembiasaan di sekolah. Bentuknya antara lain menyanyikan lagu wajib nasional Indonesia Raya sebelum kegiatan belajar dan mengajar dimulai, mengajarkan lagu-lagu nasional lain maupun daerah, hingga memasang gambar tokoh nasional, pahlawan, atau wayang di lingkungan sekolah.

Sekolah juga akan melakukan pembiasaan gotong royong kepada peserta didik. Hal itu merupakan bentuk penerapan pendidikan karakter kesetiakawanan sosial sebagai muatan lokal wajib. Program itu dijalankan bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kulonprogo. “Siswa akan diajak ke warga sekitar sekolah yang mendapatka program lantainisasi atau beda rumah untuk praktek gotong royong,” ujar Sumarsana.

Pendidikan karakter keagamaan pun akan menjadi muatan lokal wajib. Pemkab Kulonprogo sudah menyusun tahapan maupun target capaian materi bagi peserta didik di setiap jenjang dan kelas. Realisasinya tidak hanya mengandalkan guru di sekolah tetapi juga melibatkan tokoh maupun lembaga keagamaan. “Karena keterbatasan guru yang memahami pengajaran agama yang dianut siswa, sekolah dapat bekerja sama dengan pondok pesantren, panti, gereja, atau orang tua dan masyarakat di sekitar sekolah,” ucap Sumarsana menjelaskan.

Program lain yang disiapkan untuk 100 hari kerja Hasto-Sutedjo adalah pembentukan Saka Bakti Budaya di sekolah unggulan budaya. Program itu didukung oleh Dinas Kebudayaan Kulonprogo yang akan bertindak sebagai pembina. Sumarsana berharap Saka Bakti Budaya bisa dibentuk oleh minimal satu SD dan tiga SMP di setiap kecamatan.

Dinas Dikpora Kulonprogo juga memberikan perhatian khusus pada bidang olah raga, khususnya untuk menghadapi Pekan Olahraga Daerah (Porda) DIY 2017. Kontingen Kulonprogo ditargetkan bisa meraih 30 medali emas dan menduduki setidaknya peringkat keempat secara umum. “Untuk menyiapkan atlet agar mencapai target tersebut, dana KONI dari APBD sudah disalurkan akhir Maret. Jadi sudah tidak ada kendala dari anggaran sehingga setiap cabang olahraga bisa menyiapkan atletnya lebih awal,” tutur Sumarsana.

Sementara itu, Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo mengatakan dalam 100 hari kerja pertamanya bersama Sutedjo, Dinas Dikpora Kulonprogo diharapkan lebih mengoptimalkan pelaksanaan pendidikan karakter. “Bisa dimulai dengan kebiasaan-kebiasaan yang baik, seperti rutin mengajak siswa berdoa, upacara, mengamalkan tata cara menghormati guru, atau menyanyikan lagu-lagu kebangsaan dan tembang jawa yang mengandung pitutur luhur,” ungkap Hasto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya