SOLOPOS.COM - Ilustrasi petani (JIBI/Dok)

Dengan mengikuti AUTP, maka mereka mendapat bantuan subsidi dari Kementerian Pertanian

Harianjogja.com, KULONPROGO-Dinas Pertanian dan Pangan Kulonprogo mendorong para petani untuk bisa mengikuti Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Saat ini, jumlah luas tanaman pertanian yang diikutkan dalam AUTP secara mandiri masih rendah.

Promosi Santri Tewas Bukan Sepele, Negara Belum Hadir di Pesantren

Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian dan Pangan Kulonprogo Tri Hidayatun mengatakan, luas tanaman yang mengikuti asuransi usaha tani padi (AUTP) masih relatif sangat rendah. Padahal, dengan mengikuti AUTP, maka mereka mendapat bantuan subsidi dari Kementerian Pertanian.

Premi asuransi yang harus dibayarkan mengikuti AUTP sebagai biaya untuk mendapatkan perlindungan asuransi sebesar Rp180.000 per hektare (Ha). Jumlah tersebut terdiri dari bantuan premi asuransi pemerintah sebesar Rp144.000 per ha dan sisanya swadaya petani sebesar Rp36.000 per ha untuk satu kali pada masa tanam. Apabila luas lahan yang diasuransikan kurang dari satu hektare, maka besaran premi atau ganti rugi dihitung secara proporsional

“Kami terus sosialisasi secara intensif kepada petani, supaya mengikutsertakan tanaman padi dalam asuransi. Ketika tanaman padi mengalami puso atau gagal panen, petani bisa mendapat ganti rugi,” tuturnya, Kamis (14/12/2017).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya