Jogja
Minggu, 21 Juli 2013 - 19:41 WIB

Pemkab Kulonprogo Kekurangan Dana untuk Awasi Makanan dan Obat

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Solopos)

JIBI/Harian Jogja/Solopos
Ilustrasi

Harian Jogja.com, KULONPROGO – Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Kulonprogo kekurangan anggaran untuk mengawasi makanan dan obat di pasar tradisional wilayah tersebut.

Advertisement

Kasi Metrologi dan Perlindungan Konsumen DisperindagESDM Kulon Progo Sungkono mengatakan anggaran pengawasan dalam satu tahun hanya Rp13 juta untuk 10 titik lokasi.

Padahal, pasar tradisional di Kulonprogo jumlahnya minimal sekitar 12 yang berada di setiap kecamatan. Jumlah ini belum termasuk toko kelontong dan swalayan.
“Jika anggarannya hanya Rp13 juta, tidak mampu mengawasi peredaran makanan dan obat yang tidak layak konsumsi,” kata Sungkono, Minggu (21/7/2013).

Menurut dia, di toko kelontong dan pasar tradisional banyak makanan kedaluwarsa dan obat-obat keras yang beredar.

Advertisement

Meski demikian, ia mengatakan DisperindagESDM tidak dapat berbuat banyak untuk melakukan pengawasan.

“Kami sangat terbantu dengan adanya pengawasan dan pemantauan makanan dan obat yang dilakukan Satpol PP Kulon Progo. Jika hanya mengandalkan pengawasan DisperindagESDM, kegiatan tidak akan berjalan,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif