Jogja
Selasa, 4 Februari 2014 - 18:13 WIB

Pemkab Kulonprogo Sidak ke Lokasi Tambak Pelanggar Aturan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, KULONPROGO-Dinas Kelautan Peternakan dan Perikanan bersama dengan Satpol PP dan Setda Kulonprogo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembuatan tambak di Desa Bugel dan Garongan, Kecamatan Panjatan, yang diduga melanggar zonasi dan sempadan pantai, Selasa (4/2/2014).

Melalui pantauan di lapangan, ditemukan pembuatan dua buah tambak yang masing-masing berukuran 30×45 meter di Pedukuhan I Bugel, dan enam tambak masing-masing berukuran 1.300 meter persegi di Garongan yang berjarak kurang dari 200 meter dari bibir pantai.

Advertisement

Sayangnya, sidak kali ini hanya berhasil mengadakan dialog dengan pemilik tambak di Bugel yang disaksikan warga setempat, sementara pemilik tambak di Garongan sedang tidak berada di lokasi.

Kepala DKPP Kulonprogo, Endang Purwaningrum, mengungkapkan, pembuatan tambak yang tidak sesuai dengan peruntukkan harus dihentikan berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2012, yang menyebutkan kawasan sempadan pantai diperuntukkan bagi kawasan konservasi.

“Semisal ingin membuat tambak ya di tempat yang sesuai dengan peruntukkannya,” ujarnya saat menemui pemilik tambak di Pedukuhan I Bugel.

Advertisement

Diuraikannya, Rencana Zonasi dan Pulau-Pulau Kecil (RZP2K) mencatat yang dimaksud areal sempadan pantai untuk wilayah Kulonprogo dan Bantul berjarak sampai dengan 200 meter dari titik pasang tertinggi, sementara untuk Gunungkidul, sempadan pantai hanya berjarak sampai dengan 100 meter dari titik pasang tertinggi.

Menurutnya, pelanggaran terhadap aturan yang ditetapkan akan merugikan masyarakat sekitar.

Endang mencontohkan, warga Desa Sayung, Kabupaten Demak membuat tambak yang berakibat mangrove terpotong dan selang beberapa waktu hanya tujuh rumah yang tersisa di wilayah tersebut karena terendam air laut. Dimungkinkan ini terjadi karena warga sekitar tidak mengindahkan aturan tersebut.

Advertisement

“Kami harap hal-hal semacam itu tidak menimpa warga di sini,” tukasnya. (Switzy Sabandar/JIBI/Harian Jogja)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif