SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

SLEMAN—Pemerintah Kabupaten Sleman mengklaim manajemen arsip seluruh SKPD rata-rata sudah mencapai 70%. Hal ini berdasarkan evaluasi kearsipan yang diadakan tiap tahun sejak 2005 di 48 SKPD termasuk kecamatan.

Promosi Primata, Permata Indonesia yang Terancam Hilang

Kasi Pengelolaan Arsip Dinamis Kantor Arsip Daerah Kabupaten Sleman, Pinardiati memaparkan, kearsipan dilihat dari penciptaan, pengelolaan, pemeliharaan, serta penyusutan arsip. Sejauh ini, lanjutnya, Kabupaten Sleman belum pernah dan baru akan melakukan penyusutan atau pemusnahan arsip karena harus menggunakan prosedur yang tidak mudah, seperti menyeleksi dan mengkaji arsip yang jumlahnya mencapai puluhan ribu.

“Beberapa waktu lalu sudah dikirimkan surat edaran ke SKPD untuk melakukan penyusutan dan masih dalam proses,” terangnya saat ditemui dalam pertemuan Forum Masyarakat Kearsipan se-DIY di Gedung Serbaguna Sleman, Kamis (30/8).

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sleman, Yuni Satia Rahayu mengungkapkan, Pemkab Sleman berupaya untuk mengelola arsip secara baik dan benar. Terlebih dengan berlakunya UU Keterbukaan Informasi Publik yang semakin menuntut pemerintah untuk menata dan pengelolaan kearsipan yang baik dan benar sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. (ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya