Jogja
Selasa, 13 Maret 2018 - 22:20 WIB

Pemkab Sleman Beli Tanah Warga untuk Ganti Tanah Kas Desa Triharjo

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - RSUD Sleman (JIBI/Harian Jogja/Sunartono)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menyiapkan pengganti tanah kas Desa Triharjo

Harianjogja.com, SLEMAN—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menyiapkan pengganti tanah kas Desa Triharjo, Kecamatan Sleman yang telah dibangun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sleman. Tanah pengganti merupakan tanah milik warga.

Advertisement

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertarung) Sleman, Muhammad Sugandi mengatakan kini pihaknya sedang dalam proses untuk menyiapkan tanah kas Desa Triharjo.

Pasalnya tanah kas desa yang sebelumnya telah digunakan untuk pembangunan RSUD Sleman, sehingga harus ada pengganti tanah yang menjadi hak pemerintah desa.

Advertisement

Pasalnya tanah kas desa yang sebelumnya telah digunakan untuk pembangunan RSUD Sleman, sehingga harus ada pengganti tanah yang menjadi hak pemerintah desa.

Untuk itu pihaknya pun kini telah melakukan proses penyiapan tanah pengganti yang berada di beberapa dusun, di antaranya adalah di Dusun Murangan, Temulawak, dan Pangeran.

“Yang jelas tanah penggantinya lebih luas. Ada lebih dari tujuh bidang tanah yang dimiliki oleh tujuh warga yang nantinya akan digunakan untuk pengganti tanah kas desa,” ujarnya, Senin (12/3/2018).

Advertisement

Direktur RSUD Sleman Joko Hastaryo mengatakan tanah kas Desa Triharjo seluas 1.040 meter persegi digunakan sebagai tempat evakuasi dan titik kumpul jika sewaktu-waktu terjadi bencana.

“Lahan itu nanti akan menjadi titik kumpul, sekarang baru akan mulai dibangun. Tinggal melakukan perataan dan pengerasan dengan konblok,” kata dia.

Lanjutnya lagi pembangunan lahan evakuasi itu memang baru dapat dilakukan sekarang, sebab pengambil alihan tanah kas desa itu sendiri baru rampung.

Advertisement

Karena sebelumnya ambil alih tanah dilakukan secara bertahap yakni tahap pertama 2016 seluas 600 meter persegi dan tahap kedua pada 2017 seluas 440 meter persegi.

Sementara itu, Kepala Desa Triharjo, Irawan mengatakan pihaknya kini sedang menunggu proses mendapatkan pengganti tanah kas desa yang diambil alih oleh Pemkab. ”Ini baru proses penawaran kepada pemilik tanah oleh tim pengadaan tanah dari Pemkab,” ujarnya.

Lanjutnya untuk lokasi tanah pengganti tanah kas desa yang pasti letaknya ada di Desa Triharjo, dan tersebar di sejumlah dusun. “Letaknya jadi beberapa tempat dan luasnya jadi lebih luas hampir lima kali lipat [dari tanah kas desa sebelumnya],” kata Irawan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif