SOLOPOS.COM - Seorang pejabat memberikan urinnya untuk dites oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sleman, Selasa (22/3/2016) di Aula Pemkab Sleman. Selanjutnya petugas BNN melakukan uji tes terhadap sampel tersebut menggunakan alat rapid test multi parameter.(Abdul Hamid Razak/JIBI/Harian Jogja)

Pemkab Sleman menggabungkan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) menjadi satu badan

Harianjogja.com, SLEMAN- Pemkab Sleman akhirnya menggabungkan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) menjadi satu badan.

Promosi Yos Sudarso Gugur di Laut Aru, Misi Gagal yang Memicu Ketegangan AU dan AL

Tahun depan, kedua dinas tersebut akan melebur menjadi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Bupati Sleman, Sri Purnomo menuturkan, anjuran penggabungan kedua dinas tersebut berasal dari Dewan. Usulan itu, kata Sri, disampaikan dengan bercermin pada struktur lembaga pengelola keuangan dan aset di daerah lain.

“Memang sengaja digabung karena urusan pendapatan dan pengeluaran bisa dikelola dalam satu rumah,” tuturnya saat ditemui usai Rapat Paripurna Jawaban Bupati di Kantor DPRD Sleman, Rabu (24/8/2016).

Dia menyontohkan, di Pemprov DIY, urusan pendapatan dan belanja daerah disatukan dalam satu kelembagaan yang sama. Menurut Sri, struktur kelembagaan antara Pemkab Sleman dan Pemprov DIY hampir sama.

Bersambung halaman 2

Hal itu akan mempermudah koordinasi lintas daerah. Dia meyakini, penggabungan dua dinas dalam satu badan tersebut akan memperlancar kinerja Pemkab untuk mengelola keuangan.

“Kalau kelembagaan sama, sistem dan template laporan keuangan pun tidak akan memiliki perbedaan. Sehingga proses administrasi akan berjalan lebih lancar,” jelas Sri.

Ketua DPRD Sleman Haris Sugiharta menjelaskan, penggabungan kedua dinas itu merupakan bagian dari efektivitas kerja pemerintah. Dia menilai, beban kerja kedua dinas selama ini tidak berat, sehingga wajar jika disatukan dalam satu lembaga.

“Kami sarankan untuk dibuat badan karena mempertimbangkan skor kelembagaan. Nanti Dispenda akan masuk ke dalam salah satu bidang di BPKAD,” ujar Haris.

Namun demikian, usulan penggabungan tersebut belum final. Sebab Pemkab dan DPRD Sleman masih harus melakukan sinkronisasi lebih dulu.

Bersambung halaman 3

Haris menuturkan, selain mengusulkan penggabungan DPKAD dan Dispenda, pihaknya juga menganjurkan pemisahan antara Dinas Pendidikan dan Olahraga.

Alasannya, bidang keolahragaan merupakan potensi daerah yang harus ditangani secara khusus. “Olahraga di Sleman kurang menonjol, makanya perlu diberi lembaga khusus,” ujarnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Bagian Organisasi, Setda Sleman, Heri Dwi Kuryanto, mengatakan, alasan pemecahan tersebut adalah agar ada konsentrasi penanganan terhadap masalah kepemudaan dan olahraga.

“Selama ini mungkin kurang maksimal karena digabung dalam satu wadah dengan urusan pendidikan. Kalau menjadi dinas sendiri, pengurusannya bisa lebih optimal,” kata dia.

Selain urusan keuangan dan kepemudaan, baik Pemkab maupun Dewan juga menyepakati pemisahan unit pemadam kebakaran (damkar) dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Damkar kini dijadikan instansi sendiri berbentuk badan atas dasar pertimbangan efisiensi dan fungsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya