Jogja
Minggu, 25 Agustus 2013 - 15:14 WIB

Pemkab Sleman Kekurangan PNS

Redaksi Solopos.com  /  Yudi Kusdiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

ilustrasi

Harian Jogja.com, SLEMAN—Kabupaten Sleman masih kekurangan pegawai negeri sipil (PNS). Kekurangan ini jika didasarkan pada rasio perhitungan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, yakni setiap PNS idealnya melayani 50 penduduk.

Advertisement

Di Sleman, rasionya satu PNS melayani 93 penduduk. Dari data terakhir, ada 12.196 PNS dengan jumlah penduduk 1.137.365 jiwa. Jika dihitung, untuk mencapai kebutuhan ideal masih terdapat kekurangan 10.550 PNS.

Bupati Sleman, Sri Purnomo, mengatakan hal ini tidak adil bagi pemerintah daerah. Khususnya untuk bicara pemerataan layanan dasar yang berkualitas. Meskipun demikian pihaknya tidak bisa berbuat banyak guna mencukupi rasio kebutuhan itu.

“Untuk penambahan jumlah pegawai, Pemerintah Pusat menyaratkan alokasi belanja pegawai minimal 50% dari total APBD. Sementara APBD Sleman, 57,27% masih terserap untuk belanja pegawai,” kata Sri Purnomo saat dihubungi Harian Jogja.com, Minggu (25/8/2013).

Advertisement

Untuk bisa menambah pegawai, Pemkab Sleman akan berupaya memperbaiki struktur belanja yang ada. Bahkan untuk mendukung kinerja Pemkab Sleman, awal tahun depan rencananya diusulkan tambahan 1.200 pegawai.

Sekda Kabupaten Sleman, Sunartono, mengatakan, PNS yang pensiun tiap tahun rata-rata 500-600 orang. Sementara Sleman sudah tiga tahun mendapat kebijakan moratorium PNS.

“Padahal sebelum ada moratorium, tiap tahun hanya dapat sekitar 200 pegawai. Itu tidak sebanding dengan kebutuhan saat ini, ‘kata Sunartono.

Advertisement

Dia menilai, aturan kriteria anggaran pegawai harus kurang dari 50% perlu dikaji lagi. Menurut dia, perhitungan yang tepat seharusnya didasarkan rasio jumlah pegawai dengan penduduk.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif