SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Pemkab Sleman memiliki kebijakan pada Ramadan 2016.

Harianjogja.com, SLEMAN– Selama Ramadan, para Pegawai Negeri Sipil (PNS) pulang kerja lebih awal dari kondisi normal. Hal itu sesuai dengan intruksi Menteri Pemberdayaan dan Aparatur Negara dalam Surat Edaran No.3/2016.

Promosi Berteman dengan Merapi yang Tak Pernah Berhenti Bergemuruh

Plt Sekda Sleman Iswoyo Hadiwarno mengatakan, pemberlakuan jam kerja bagi PNS selama Ramadan memang biasa diterapkan di tahun-tahun sebelumnya.

“Ya ini dilakukan untuk mempercepat jadwal kepulangan PNS agar mereka bisa memiliki waktu menjelang buka puasa,” katanya kepada wartawan, Senin (6/6/2016).

Menurutnya, Pemkab hanya mengurangi jam kepulangan. Ia berharap, pengurangan jam kerja ini tidak mempengaruhi kinerja pegawai, apalagi sampai turun. Sebab jam masuk kerja PNS masih sama seperti hari-hari biasanya.

“Jam pulang saja yang dipercepat satu jam. Kami juga sudah mengeluarkan surat edaran terkait jam kerja PNS selama Ramadan. Tidak boleh telat,” kata Iswoyo.

Sementara,  Kepala Bagian Humas Setda Sleman, Sri Winart menjelaskan surat edaran tersebut sudah disosialisasikan ke berbagai SKPD dan diumumkan di web Pemkab. Perubahan jam kerja itu, katanya, diterapkan pada dua jenis instansi. Pertama instansi yang memberlakukan lima hari kerja. Pada instansi tersebut, selama Senin hingga Kamis, PNS wajib masuk pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 14.30 WIB. Sedang pada hari Jumat jam kepulangan PNS menjadi 13.30 WIB.

Kedua, perubahan jam kerja bagi instansi yang menerapkan enam hari kerja. Mulai Senin sampai Kamis, PNS diwajibkan masuk pukul 07.30 WIB sampai 13.30 WIB. Pada hari Jumat PNS wajib masuk pukul 07.30 WIB sampai 11.00 WIB. Sementara Sabtu, PNS wajib masuk pukul 07.30 WIB sampai 12.30 WIB.

“Untuk instansi yang menerapkan sistem sift, pimpinan berwenang untuk mengatur jadwal kerja bagi staf-stafnya sepanjang tidak mengganggu aktivitas pelayanan publik,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya