Jogja
Sabtu, 27 Januari 2018 - 07:20 WIB

Pemkab Sleman Ubah Skenario Bantuan Korban Bencana

Redaksi Solopos.com  /  Kusnul Istiqomah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo Kabupaten Sleman. (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Ternak yang terdampak bencana juga menerima bantuan

Harianjogja.com, SLEMAN-Sejak menyediakan dana bantuan bagi korban bencana, tidak hanya fisik bangunan dan orang yang menerima bantuan, tetapi ternak yang terdampak juga menerima bantuan.

Advertisement

Saiful Bachri, Kasi Rehabilitasi BPBD Sleman Saiful Bachri menjelaskan, skema penyaluran bantuan bagi korban bencana sudah ditetapkan dalam Perbup No. 36/2017. “Dana bantuannya berasal dari pos dana bantuan sosial tidak terencana. Alokasi dana yang disediakan Rp1 miliar,” katanya kepada Harianjogja.com, Jumat (26/1/2018).

Penerima bantuan korban bencana tidak memandang keluarga mampu dan tidak mampu. Meski begitu, ada perbedaan bantuan yang diberikan bagi keluarga mampu dan tidak. Jika untuk keluarga miskin yang jadi korban bencana dapat Rp800.000 maka keluarga yang mampu hanya mendapat 50% atau Rp400.000 saja.

Advertisement

Penerima bantuan korban bencana tidak memandang keluarga mampu dan tidak mampu. Meski begitu, ada perbedaan bantuan yang diberikan bagi keluarga mampu dan tidak. Jika untuk keluarga miskin yang jadi korban bencana dapat Rp800.000 maka keluarga yang mampu hanya mendapat 50% atau Rp400.000 saja.

“Bantuan diberikan hanya 80 persen dari nilai kerusakan. Misalnya nilai kerusakan Rp1 juta, yang didapat hanya Rp800.000. Syarat lainnya, sebelum bantuan disalurkan harus melalui proses verifikasi oleh tim verifikator,” ujarnya.

Saiful memaparkan, berdasarkan Perbup 36/2017 bantuan yang diberikan untuk warga yang rumahnya rusak akibat bencana naik Rp3 juta. Dari sebelumnya dijatah maksimal Rp12 juta, tahun ini menjadi Rp15 juta. Bila rumah terdampak roboh, korban hanya menerima maksimal Rp30 juta. “Dana tersebut tidak diterima langsung oleh korban, tetapi melalui rekening kelompok masyarakat atau dukuh. Yang jelas bukan rekening pribadi,” ujarnya.

Advertisement

Untuk bantuan dana bagi ternak yang menjadi korban bencana, paling banyak diberikan bantuan Rp1 juta dan paling sedikit Rp500.000. “Ini hanya untuk binatang yang mati saja,” jelasnya.

Selama 2017, lanjut Saiful, terdapat dua warga meninggal dunia akibat bencana. Pemkab menyalurkan Rp20 juta untuk santunan bagi keluarga korban. Selain itu, sebanyak 46 korban luka (rawat jalan dan inap) tercatat mendapat bantuan dan lebih dari 400 unit rumah warga rusak akibat bencana. Total dana bantuan yang disalurkan sebesar Rp379,9 juta.

“Tahun lalu hanya ada dua kecamatan [Pakem dan Cangkringan] yang tidak mendapatkan bantuan. Pertimbangannya, oleh tim verifikasi kerusakan tidak masuk kriteria yang dapat bantuan,” jelasnya.

Advertisement

Dana bantuan yang disalurkan tersebut belum termasuk dana darurat kebencanaan yang disediakan Pemkab untuk membantu korban bencana pada Badai Cempaka November 2017.

Menurut Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Sleman Makwan, dari sekitar Rp1 miliar dana darurat bencana yang disediakan pemkab realisasinya mencapai sekitar Rp750 juta. “Capaiannya 75 persen,” kata Makwan.

Sekadar diketahui, BPBD Sleman mencatat kerusakan dan kerugian akibat Badai Cempaka mencapai Rp5,3 miliar. Dampak kerusakan paling parah dirasakan di Kecamatan Prambanan. Jumlah kerusakan tersebut dihitung di 16 kecamatan di Sleman. Sektor yang paling banyak menderita kerusakan ialah infrastruktur sekitar Rp3,6 miliar.

Advertisement

Selain itu, kerusakan dan kerugian lainnya ialah sektor perumahan berkisar Rp1 miliar. Meski jumlahnya lebih kecil, sektor perekonomian juga mengalami kerugian sebanyak Rp402 juta dan sosek sebesar Rp182 juta. Saat ini, Pemkab Sleman sudah melakukan sejumlah perbaikan yang sifatnya darurat pada titik yang mengalami kerusakan ini.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif