Jogja
Minggu, 24 November 2013 - 19:22 WIB

Pemkab Sleman Utamakan Penggunaan Barang dan Jasa Produksi Dalam Negeri

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Harianjogja.com, SLEMAN- Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berkomitmen meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri.

Staf Ahli Bupati Sleman Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Dwi Supriyatno, Minggu (24/11/2013) mengungkapkan hal tersebut dituangkan dalam SK Bupati Nomor 236/Kep.KDH/A/2013 tentang pembentukan tim Pelaksana Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri pada 18 Juli 2013.

Advertisement

“Selain itu, sejak 10 tahun yang lalu Pemkab Sleman juga berupaya meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri khususnya pada bidang pengadaan barang dan jasa,” katanya.

Ia mengatakan untuk meningkatkan kualitas aparatur pelaksana pengadaan barang dan jasa, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sleman berupaya memberikan kegiatan pendidikan latihan pengadaan barang dan jasa.

“Hingga saat ini PNS Sleman yang telah memiliki sertifikat pengadaan barang dan jasa sejumlah 336 orang. Selain itu dibentuk juga Unit Layanan Pengadaan (ULP) di Kabupaten Sleman melalui Perbup Nomor 5 Tahun 2013 tentang Unit Layanan Pengadaan,” katanya.

Advertisement

Tujuan pembentukan ULP adalah untuk menjamin pelaksanaan pengadaan barang/ jasa yang lebih terintegrasi dengan tata nilai pengadaan dan meningkatkan efisiensi.

“Pemkab Sleman juga melakukan berbagai upaya untuk memberikan apresiasi terhadap peningkatan kualitas produk-produk karya warga Sleman dengan melakukan, penumbuhan insan-insan kreatif, pembinaan dan pendampingan UKM, penguatan kelembagaan dan kapasitas produksi UKM, penguatan modal UKM, promosi produk UKM,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif