SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, SLEMAN—Jumlah toko modern dan pusat perbelanjaan di Sleman terus berkembang. Hingga saat ini, tercatat ada 295 toko modern yang berdiri dan tersebar di seluruh wilayah ini.

Lebih dari setengahnya merupakan minimarket waralaba. Jumlah tersebut sudah meningkat dibanding 2012 yang mencapai 220 toko.

Promosi Skuad Sinyo Aliandoe Terbaik, Nyaris Berjumpa Maradona di Piala Dunia 1986

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindakop) Kabupaten Sleman, Slamet Riyadi, mengatakan jumlah tersebut masih bisa bertambah, selama toko modern maupun pusat perbelanjaan yang akan didirikan memenuhi syarat perizinan.

Pendirian toko modern di Sleman diatur oleh Perda No.18/2012 tentang Perizinan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern. Aspek jarak toko modern dengan pasar tradisional menjadi salah satu hal yang dicermati.

Dalam Perda No.18 tahun 2012, untuk supermarket, department store, hypermarket, dan toko grosir yang berbentuk perkulakan harus berjarak paling dekat 1.500 meter dari pasar tradisional. Sementara minimarket waralaba dan cabang harus berjarak minimal 1.000 meter dari pasar tradisional.

Slamet Riyadi menyatakan tidak ada peraturan khusus yang melarang pendirian toko modern, khususnya toko jejaring di Sleman.

“Kami [mengeluarkan izin] berdasar Perda. Jadi kalau untuk toko berjejaring jaraknya dari pasar tradisional lebih dari 1.000 meter ya masih diizinkan, tapi kalau kurang dari itu tidak bisa,” katanya, Rabu (8/1/2014).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya