Jogja
Selasa, 5 September 2017 - 11:55 WIB

PEMKOT JOGJA : 7 OPD Bakal Mendapat Mobil Dinas, Dana Rp10 Miliar Disiapkan

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi mobil dinas. (JIBI/Solopos/Dok.)

Pemkot Jogja berencana membeli mobil dinas baru

Harianjogja.com, JOGJA — Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja berencana membeli sejumlah mobil dinas dalam waktu tiga bulan ke depan. Anggaran pengadaan mobil dinas senilai Rp10 miliar tersebut tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan 2017.

Advertisement

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jogja, Kadri Renggono membenarkan rencana pengadaan mobil dinas tersebut. ia mengklaim pengadaan mobil dinas itu merupakan kebutuhan mendesak seiring adanya perubahan organisasi perangkat daerah (OPD).

“Ada tujuh OPD yang belum memiliki kendaraan dinas jabatan bagi kepala dinasnya,” kata Kadri di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja, Selasa (5/9/2017).

Tujuh OPD tersebut di antaranya adalah Dinas Pariwisata, Dinas Pertanian dan Pangan,Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Kebakaran, dan Dinas Tata Ruang dan Pertanahan. Kadri mengatakan selain pengadaan mobil dinas jabatan, anggaran Rp10 miliar juga untuk meremajakan sejumlah kendaraan operasional dina yang dianggap sudah tidak layak, baik kendaraan roda empat mau pun kendaraan roda dua. Namun, Kadri tidak hafal jumlah persisnya kendaraan operasional dinas yang akan diremajakan.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja, Sujanarko tidak mempersoalkan pengadaan mobil dinas jabatan dan operasional untuk sejumlah OPD.

Advertisement

“Untuk menunjang kinerja OPD sesuai peran dan fungsinya,” kata Sujanarko, Senin (4/9/2017).

Sementara itu, dalam RAPBD 2017 terjadi kenaikan belanja daerah sebesar Rp30 miliar dari sebelumnya Rp1,644 triliun di APBD murni menjadi Rp1,674 triliun. Pendapatan pun ditarget naik Rp71 miliar, dari Rp1,510 triliun menjadi Rp1,581 triliun. Postur anggaran di RAPBD Perubahan ini terjadi defisit sekitar Rp92 miliar.

Salah satu pemasukan daerah yang digenjot adalah pendapatan asli daerah dari Rp511 miliar menjadi Rp556 miliar. Pembahasan RAPBD Perubahan di DPRD Kota Jogja ini ditargetkan selesai pada pertengahan September mendatang.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif